Kasus Covid-19 Omicron Terus Melonjak, Pemerintah Imbau Berlakukan WFH hingga PPKM Setiap Minggu

Tindakan antisipasi pemeritah Indonesia menanggapi lonjakan kasus positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia yang semakin meningkat.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kian bertambah 

TRIBUNNEWSULTRA.COM - Kasus positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia semakin bertambah, pemerintah lakukan beberapa langkah antisipasi lonjakan.

Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 15 Januari 2022, total terdapat 748 kasus varian asal Afrika itu.

Sebelumnya, ada 572 kasus Omicron di Tanah Air pada 12 Januari 2022.

Dari 748 kasus, 569 di antaranya berasal dari perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.

Sedangkan, 155 kasus sisanya merupakan transmisi lokal.

Kini ada 1.800 kasus probable Omicron yang tengah diteliti.

Baca juga: Thariq Halilintar Tiga Kali Positif Covid-19: Kemungkinan Ini Omicron

Pemerintah Indonesia pun memprediksi situasi tersebut akan terus meningkat.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, puncak kasus Omicron diperkirakan akan terjadi akhir Februari atau pertengahan Maret.

“Beberapa yang kami amati, berangkat seperti kasus Covid di Afsel (Afrika Selatan), puncak gelombang Omicron ini berada di pertengahan Februari hingga awal Maret ini,” ujar Luhut saat konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Negara, Minggu (16/1/2021).

Keterangan Pers usai Ratas Evaluasi PPKM, Minggu (16/01/2022), secara virtual.
Keterangan Pers usai Ratas Evaluasi PPKM, Minggu (16/01/2022), secara virtual. (Tangkapan Layar via laman Sekretariat Kabinet RI)

Menindak situasi ini, pemerintah pun mengambil sejumlah kebijakan guna menekan laju penyebaran varian Omicron di Indonesia, antara lain:

Baca juga: Waspada Varian Omicron, Dinkes Sultra Perketat Periksa Kesehatan Penumpang di Bandara dan Pelabuhan

1. WFH

Pemerintah mengimbau agar work from home (WFH) atau bekerja dari rumah kembali diberlakukan.

"Kami mengimbau kalau di kantor tak perlu 100 persen ya tak usah 100 persen hadir. Jadi diatur saja dilihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk dua pekan ke depan," papar Luhut.

Luhut menuruturkan, setiap perusahaan dapat melaksanakan kebijakan WFH sesuai situasi masing-masing.

"Kita serahkan pada pimpinan perusahaan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," ucap Luhut.

Baca juga: Cegah Omicron Masuk di Kendari Pemkot Maksimalkan Aplikasi PeduliLindungi Deteksi Warga Belum Vaksin

2. Vaksin 2 Kali

Pemerintah juga akan kembali memperketat kegiatan masyarakat yang dilakukan di tempat-tempat publik.

Disebutkan oleh Luhut bahwa, yang dapat beraktivitas di ruang publik hanyalah orang yang telah divaksin 2 kali.

"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," jelas Luhut.

"Kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul," tambahnya.

Adapun hingga saat ini cakupan vaksinasi dosis kedua belum mencapai 100 persen.

Baca juga: Meski Kasus Omicron Belum Terdeteksi di Kendari, Kadis Kesehatan Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Minggu (16/1/2022) pukul 18.00 WIB, jumlah masyarakat yang telah divaksinasi dosis kedua mencapai 119.774.308 orang atau 57,51 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Untuk jumlah yang telah divaksin dosis pertama mencapai 176.365.995 orang atau 84,68 persen.

Diketahui bahwa pemerintah menetapkan sasaran vaksinasi agar mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) yakni sebanyak 208.265.720 orang.

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Sultra Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes, Cegah Sebaran Varian Omicron

3. Tidak Bepergian ke Luar Negeri

Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonsia termasuk pegawai pemerintahan untuk menunda perjalanan ke luar negeri, kecuali urusan penting.

Hal tersebut merupakan imbauan yang dari awal ditekankan pemerintah sejak kasus Omicron sampai di Indonesia.

"Presiden meminta agar seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian ke luar negeri. Hanya kalau betul-betul perlu saja baru pergi ke luar negeri," ujar Luhut.

"Malah, pejabat-pejabat pemerintah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tiga minggu kedepan ini," sambungnya.

Baca juga: Covid-19 Omicron Belum Terdeteksi di Sulawesi Tenggara, Ini Cara Dinkes Sultra Antispasi Penularan

4. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Dilansir TribunnewsSultra.com dari laman Sekrtetariat Kabinet RI, Luhut menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM Jawa-Bali kembali dilakukan sekali seminggu guna menekan penyerbaran Omicron.

Hal itu disampaikan Luhut yang merupakan Koordinator PPKM Jawa-Bali setelah Rapat Terbatas (Ratas) evaluasi PPKM bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/01/2022), secara virtual.

“Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” terang Luhut dalam keterangan pers, Minggu (16/01/2022).

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada Lonjakan Omicron, Imbauan Kembali WFH hingga Tunda Perjalanan Luar Negeri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved