Kasatreskrim Polres Boyolali yang Ejek Korban Pelecehan saat Lapor Akhirnya Dicopot Kapolda Jateng

Kapolda Jawa Tengah mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali dari jabatannya lantaran diduga mengejek pelapor kasus pelecehan seksual.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribun-video.com
Ilustrasi polisi, Kapolda Jawa Tengah mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali dari jabatannya karena diduga mengejek pelapor kasus pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWSULTRA.COM - Kapolda Jawa Tengah mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali dari jabatannya karena diduga mengejek pelapor kasus pelecehan seksual.

Pencopotan ini merupakan tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Kasatreskrim Polres Boyolali.

Kasatreskrim Polres Boyolali diduga melontarkan ucapan tak pantas terhadap R, korban pelecehan seksual yang melapor ke mapolres terkait.

Hingga akhirnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali tersebut dari jabatannya.

"Yang pertama saya sampaikan sebagai Kapolda saya minta maaf atas anggota kami yang kurang bertanggungjawab," ucap Irjen Pol Ahmad dalam konfrensi pers di Polda Jateng, Selasa (18/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJateng.com.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan keterangan pers terkait pencopotan Kasatreskrim Boyolali.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan keterangan pers terkait pencopotan Kasatreskrim Boyolali. (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Irjen Pol Ahmad menuturkan bahwa, Polda Jateng sudah membentuk komisi kode etik yang selanjutnya menuju ke Polres Boyolali guna menangani masalah ini.

Baca juga: Niat Laporkan Aksi Pelecehan yang Dialami, Seorang Wanita di Boyolali Malah Diejek Polisi

"Kasatreskrim Polres Boyolali langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," beber Irjen Pol Ahmad.

"Yang jelas saya perintahkan copot hari ini dan hari ini kami serah terima," lanjutnya.

Korban Pelecehan Seksual Diejek Polisi

R (kanan) didampingi pengacaranya, Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022).
R (kanan) didampingi pengacaranya, Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Sebelumnya, kejadian tak menyenangkan dialami oleh seorang perempuan berinisial R (28), warga Simo, Boyolali Jawa Tengah (Jateng).

R yang merupakan korban pelecehan seksual diduga mendapatkan ejekan dari seorang perwira polisi saat melapor di Polres Boyolali.

Peristiwa ini bermula pada Senin (10/1/2022) saat R melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpanya Polres Boyolali.

Baca juga: Polisi di Lahat yang Rudapaksa Istri Tahanan Narkoba hingga Hamil akan Jalani Sidang Etik

Ketika itu, R diterima oleh anggota polisi di SPKT Polres Boyolali.

Selanjutnya R diarahkan ke Satreskrim untuk memaparkan lebih lanjut terkait pelecehan seksual yang dialaminya itu.

“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak kasat reskrimnya datang,” ungkap R, Senin (17/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSolo.com.

“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” lanjut R menirukan perkataan anggota polisi.

R yang mendengar percakapan itu pun lantas membuatnya terdiam.

Petugas kepolisian yang mememeriksanya pun lalu memberitahukan laporan R.

Baca juga: Sosok Oknum Polisi di Video Viral 150 Detik, Marahi Ibu Muda Saat Lapor Rudapaksa 4 Pria Teman Suami

Korban R diketeahui baru saja mengalami pelecehan seksual, pemerkosaan di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang, Jateng.

R yang awalnya ingin melaporkan kejadian kekerasan seksual, namun malah sang Kasat Reskrim.

“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” kata R menirukan anggota polisi yang menanyainya.

“Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga,” imbuhnya.

Hery Hartono selaku pengacara R menyebut telah mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh Kasatreskrim Polres Boyolali ini terhadap kliennya itu.

Baca juga: Polisi Diduga Paksa Ibu Muda 19 Tahun yang Dirudapaksa 4 Pria Teman Suami untuk Berdamai

“Dengan kita memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya hanya satu, untuk memperbaiki pelayanan masyarakat. Supaya masyarakat jadi tahu, hukum ini tidak tebang pilih,” papar Herry.

Sementara itu Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond menuturkan bahwa, pihaknya sudah menerima aduan terkait seorang pelapor yang merasa dilecehkan itu.

“Karena ini (aduan) terkait dengan perlindungan terhadap perempuan,” terang AKBP Morry.

“Sesuai prosedur kita akan tindak lanjuti, kemungkinan besok akan diperiksa Propam Polres Boyolali,” lanjutnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Alasan Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Boyolali Karena Diduga Melakukan Ucapan Tidak Senonoh Ini" dan di TribunSolo.com dengan judul "Lapor Pelecehan Seksual ke Polres Boyolali, Perempuan asal Simo Malah Diejek Perwira Polisi"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved