Niat Laporkan Aksi Pelecehan yang Dialami, Seorang Wanita di Boyolali Malah Diejek Polisi
R (28), warga Simo, Boyolali, Jawa Tengah, diejek oleh Kasatreskrim saat hendak melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSULTRA.COM - Kejadian tak menyenangkan dialami oleh seorang perempuan berinisial R (28), warga Simo, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).
R yang merupakan korban pelecehan seksual diduga mendapatkan ejekan dari seorang perwira polisi saat melapor di Polres Boyolali.
Peristiwa ini bermula pada Senin (10/1/2022) saat R melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpanya Polres Boyolali.
Ketika itu, R diterima oleh anggota polisi di SPKT Polres Boyolali.
Selanjutnya R diarahkan ke Satreskrim untuk memaparkan lebih lanjut terkait pelecehan seksual yang dialaminya itu.
Baca juga: Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen FISH, UNESA Bentuk Tim Investigasi
“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak kasat reskrimnya datang,” ungkap R, Senin (17/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSolo.com.
“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” lanjut R menirukan perkataan anggota polisi.
R yang mendengar percakapan itu pun lantas membuatnya terdiam.
Petugas kepolisian yang mememeriksanya pun lalu memberitahukan laporan R.
Korban R diketahui baru saja mengalami pelecehan seksual, pemerkosaan di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang, Jateng.
R yang awalnya ingin melaporkan kejadian kekerasan seksual, namun malah sang Kasat Reskrim.
Baca juga: Sejumlah Mahasiswi UNESA Diduga jadi Korban Pelecehan Dosen Pembimbing Skripsi
“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” kata R menirukan anggota polisi yang menanyainya.
“Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga,” imbuhnya.
Hery Hartono selaku pengacara R menyebut telah mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh Kasatreskrim Polres Boyolali ini terhadap kliennya itu.
“Dengan kita memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya hanya satu, untuk memperbaiki pelayanan masyarakat. Supaya masyarakat jadi tahu, hukum ini tidak tebang pilih,” papar Herry.
Baca juga: Kasus Pelecehan di KPI Mandek, Korban MS Semakin Depresi hingga Dosis Obat Ditambah