Diduga Diteror setelah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Merasa Rumahnya Diintai
Ubedilah Badrun, mengaku dapt ancaman serta dugaan teror setelah laporkan 2 anak Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ubedilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan ancaman hingga dugaan teror.
Menurut, Ubedilah Badrun ancaman tersebut sudah dirasakannya baik di jagat maya maupun dalam kesehariannya, setelah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Walaupun demikian, aktivis Reformasi '98 ini menanggapi perihal dugaan ancaman psikologis tersebut dengan santai.
"Narasi ancaman muncul di medsos dengan bahasa yang sarkastis, tapi saya respon baik-baik saja," ujar Ubedilah Badrun, Minggu (16/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.
Disebutkan Ubedilah Badrun, bentuk teror psikologis apa saja yang dialaminya.
Baca juga: Tanggapan Dosen UNJ Ubedilah Badrun soal Ancaman Dipecat gegara Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Berupa sering dihubungi kontak yang tak dikenal sampau ada orang tidak dikenal yang diduga mengintai rumahnya.
"Kontak yang tidak dikenal memang ada yang menghubungi saya di malam hari, saya tidak pernah mengangkatnya. Semoga bukan dalam rangka meneror," ujar Ubedilah Badrun.
"Dua hari lalu memang ada orang yang tidak dikenal dan tidak pernah terlihat sepanjang saya tinggal 13 tahun lebih di sini. Orang itu menggunakan kendaraan roda dua dan duduk ditempat istirahat lapangan basket, terlihat mengamati rumah sekitar 20 menit. Kehadiran sopir tetangga ke lokasi itu yang membuat ia pergi dari lokasi duduknya, selebihnya wallahua'lam," terangnya.
Walaupun, mengalami beberapa kejanggalan setelah melaporkan dua putra Presiden RI ke KPK, Ubedilah Badrun berharap bahwa hal tersebut bukanlah suatu ancaman.
Baca juga: Pasrah Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK, Gibran: Detik Ini Ditangkap Tidak Apa-apa
"Semoga motifnya bukan dalam rangka teror psikologis, saya positive thinking saja bahwa itu semua jauh dari motif teror. Alhamdulillah saya saat ini baik baik saja," pungkasnya.
Laporkan dua Putra Jokowi ke KPK atas Kasus Dugaan TPPU dan KKN

Sebelumnya diwartakan bahwa, Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK pada Senin, (10/1/2022).
Dosen UNJ itupun juga mengungkapkan alasannya melaporkan Wali Kota Solo itu beserta sang adik.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK Kasus Pencucian Uang, Intip Kekayaan Gibran Rakabuming Raka: Capai Rp 21 Miliar
Dijelaskannya bahwa laporan ini bermula pada tahun 2015, ketikas terdapat perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut uang pidana sebanyak Rp 7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Namun dalam perkembangannya, pada Februari 2019 Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar.
Disebutkan Ubedilah, ketika itu kedua putra Presiden Jokowi tersebut diduga mempunyai perusahaan dan bergabung dengan PT SM.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," papar Ubedilah.
Menurut Ubedilah, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) itu nampak jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM berinisial AP.
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Tanggapi Dirinya dan sang Adik yang Dilaporkan ke KPK: Crosscheck Kaesang Dulu
Hal tersebut terbukti dari adanya perusahaan Ventura yang memberi suntikan dana penyertaan modal.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” terangnya.
Hal itulah yang dipertanyakan oleh dosen UNJ tersebut.
Lantaran, Ubedilah menilai hampir tak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan, dapat dengan mudah menerima penyertaan modal yang cukup fantastis.
Ubedilah pun mengatakan bahwa dia turut membawa bukti-bukti data perusahaan dan pemberitaan mengenai perusahaan Ventura pemberi penyertaan modal.
Baca juga: SOSOK Ubedilah Badrun Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK: Bila Perlu Panggil Jokowi
"Ada dokumen perusahaan karena boleh diakses oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," jelas Ubedilah.
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," lanjutnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Fandi Permana)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Usai Laporkan dua Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Mengaku Kediamannya Diintai Orang Tak Dikenal"