Gegara Klakson Mobil, Suami Istri di Medan Dianiaya Tetangga sampai Masuk Rumah Sakit

Gegara masalah klakson mobil, pasutri di Kota Medan, Sumatera Utara masuk rumah sakit akibat tetangganya sendiri menggunakan besi.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tangkapan Layar Tribun Video
Darwin Tanadi (42) dan istrinya Agustina (35) dirawat di RSU Royal Prima Marelan, Senin (10/1/2022), setelah dianiaya tetangga dengan besi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dipicu masalah klakson, pasangan suami istri (pasutri) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bersimbah darah dianiaya tetangganya sendiri menggunakan besi.

Seorang suami bernama Darwin Tanadi (42) dan sang istri Agustina (35) terbaring lemas di di RS Royal Prima Marelan Medan, akibat luka yang mereka alami.

Pasutri tersebut menjadi kerban penganiayaan oleh sang tetangga bernama Rudi (47).

Pelaku memukuli kedua korban menggunakan besi.

Akibat penganiayaan ini, korban Darwin menderita luka di bagian kepala.

Baca juga: Pemuda di Baubau Dianiaya hingga Dibacok, Bahu Kiri dan Punggung Luka, Diduga 3 Pelaku

Sedangkan, Agustina mengalami patah tangan kiri dan terluka di bagian kepala.

Sementara itu Ruben Panggabean selaku pengacara pihak korban, menyebut telah melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Belawan.

"Kami berharap kepada polisi untuk segera melakukan olah TKP dan menindaklanjuti laporan yang sudah kami sampaikan, serta menetapkan pelaku sebagai tersangka untuk diproses secara hukum," ujar Ruben, Senin (10/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.

Ruben juga menyebutkan bahwa, kejadian penganiayaan tersebut mengakibatkan nak korban yang masih di bawah umur mengalami trauma lantaran menyaksikan kedua orangtuanya dipukuli.

Adapun, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Sahputra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban terkait kasus penganiayaan tetangga terhadap pasutri ini.

Baca juga: Suami Mabuk di Tangerang Aniaya Tetangga dengan Sajam: Cemburu Lihat Korban Goda Istrinya

Tetapi, AKP Rudy, mengatakan bahwa terlapor Rudi (47) juga melaporkan korban pasutri itu ke Polsek Medan Labuhan.

"Kalau memang yang dilaporkan ini bersalah, akan kami proses," papar AKP Rudy.

Kronologi

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Medan, Minggu (9/1/2022).

Kejadian penganiayaan ini berawal ketika, korban Darwin mengemudikan mobilnya keluar dari perumahan.

Tapi, mobil yang dikendarai tetangganya yakni Rudi (47) tiba-tiba nampak mundur keluar dari rumah.

Baca juga: Wanita Penyekap Bocah 5 Tahun di Sumedang Ungkap Alasan Menganiaya, Ngaku Tak Kuat Urus Korban

Darwin yang tak ingin mobilnya bersenggolan, lantas membunyikan klakson mobilnya kepada pelaku.

Namun, rupanya pelaku Rudi tak terima diklakson oleh korban Darwin.

Pelaku pun lalu turun dari mobilnya dan langsung menghardik korban, hingga terjadi percekcokkan di antara kedunya.

Setelah itu, pelaku mengambil besi dari mobilnya dan langsung memukul kepala Darwin.

Istri Darwin, yakni korban Agustina yang melihat hal itu lantas, mencoba menghalau pelaku.

Oleh karenanya, wanita berusia 35 tahun itupun tak luput dari hantaman besi pelaku, yang mengakibatkan tangan Agustina patah.

Baca juga: Sudah Pisah, Pemuda di Madura Aniaya Mantan Istri: Cemburu Lihat Korban Pacaran dengan Pria Lain

Anak pasutri yang melihat kejadian tersebut nampak histeris sembari memeluk sang ayah yang sudah bersimbah.

Kemudian, para tetangga lainnya pun melerai keributan tersebut.

Kedua korban suami istri itupun segera dilarikan ke RSU Royal Prima Marelan untuk mendapatkan perawatan medis.

"Masalahya hanya gara-gara sepele. Awalnya, mobil korban mau keluar ada mobil pelaku di depannya lagi mundur. Lalu, korban mengklakson, mungkin pelaku tidak senang maka terjadilah pemukulan," ungkap tetangga korban yang tidak mau disebutkan identitasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Array A Argus/Arjuna Bakkara)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "SADIS, Gara-gara Klakson, Suami Berlumuran Darah dan Istri Patah Tangan Dihajar Tetangga" dan "Pasangan Suami Istri Dianiaya Oleh Tetangganya Pakai Besi Hingga Berdarah-darah di Titi Papan"

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved