Wanita Penyekap Bocah 5 Tahun di Sumedang Ungkap Alasan Menganiaya, Ngaku Tak Kuat Urus Korban
Bocah laki-laki berinisial R (5) disekap di rumahnya di sebuah perumahan di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM -Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Korbannya adalah seorang bocah berinisial R (5).
Sedangkan pelaku adalah wanita berinisial S (53).
Korban disekap di rumah pelaku di sebuah perumahan di Kecamatan Sumedang Utara.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Dirantai di Rumah yang Terbakar, Bupati Sumedang Sebut Penyekap Diduga Tante Korban
Saat ditemukan, tangan dan kaki R terikat rantai besar, yang digembok dan disambungkan dengan velg mobil dan besi tempat tidur.
Pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyekapan dan penganiayaan anak di bawah umur.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan S menyekap korban sejak Rabu (5/1/2022) pagi.
"Pengakuan pelaku anak tersebut sudah tinggal bersamanya sejak 2 tahun lalu."
"Anak tersebut disekap pelaku sejak pagi sebelum ditemukan warga pada Rabu siang," ujarnya, Kamis (6/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Berikut fakta terkait penangkapan pelaku sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Pelaku Diperiksa
Eko menjelaskan, polisi tengah memeriksa perempuan asal Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, itu.
Menurutnya, pernyataan S sering berubah-ubah saat diperiksa.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Dirantai di Rumah yang Terbakar, Bupati Sumedang Sebut Penyekap Diduga Tante Korban
Saat ditanyai soal identitas korban, S sempat menuturkan bahwa bocah tersebut merupakan anak tantenya.
Namun, keterangannya berubah lagi menjadi anak titipan dari kakeknya di Lampung.