Sudah Pisah, Pemuda di Madura Aniaya Mantan Istri: Cemburu Lihat Korban Pacaran dengan Pria Lain
Ardi (27) pemuda di Sampang, Madura nekat aniaya mantan istri dengan sajam karena cemburu korban yang pacaran dengan pria lain.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim) tega menganiaya mantan istri siri lantaran terbakar api cemburu.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunMadura.com, seorang pria bernama Ardi (27) warga Desa Pasean, Kecamatan/Kabupaten Sampang, ditangkap polisi karena menjadi pelaku penikaman.
Ardi tega menikam sang mantan istri siri, Jannah (25), menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau.
Korban sendiri merupakan warga Kelurahan Karang Dalam, Sampang, Madura, Jatim.
Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Sampang.
Baca juga: Janda Muda di Jember Ditangkap Polisi setelah Aniaya Anak Kandung hingga Meninggal Dunia
Atas perbuatannya itu, Ardi dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pemuda itu kini terancam pidana selama 2 tahun 8 bulan penjara.
Kronologi

Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno mengungkapkan kronologis kejadian penikaman terhadap seorang mantan istri siri ini.
Penganiayaan ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban yang tengah berboncengan sepeda motor bersama pria lain pada Senin (27/12/2021) malam.
Adapun pria lain yang berboncengan dengan Jannah itu merupakan pacar korban.
Baca juga: Merasa Ditantang, Pria Mabuk di Bali Alami Luka Tusuk setelah Dianiaya Tetangga dengan Sajam
Saat itu, korban dan sang kekasih melintas di Jalan Raya Kotem, Desa Pengongsean, Sampang, dari arah Kota Sampang (timur) menuju Kecamatan Torjun (barat).
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba muncul dan menghadang laju motor korban.
Pelaku menghadang korban sambil menyabetkan sebilah pisau ke arah pacar korban.
Mengetahui hal itu, pacar korban lantas menghindar berbelok ke kanan.