KPK Ungkap Kronologi OTT Kasus Suap dan Lelang Jabatan yang Libatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
KPK mengungkapkan kronologis lengkap OTT kasus suap dan lelang jabatan pemkot yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Daftar 14 orang yang terjaring OTT KPK, yakni Rahmat Effendi, Ali Amril, Novel (makelar tanah), Bagus Kuncorojati (staf sekaligus ajudan RE), M. Bunyamin, Haironi (Kasubag TU Sekretariat Daerah), Suryadi, Handoyo (Direktur PT KBR dan PT HS), Makhfud Saifudin, Jumhana Lutfi, Agus Murdiansyah (Staf Dinas Perindustrian), Mulyadi alias Bayong, Wahyudin, dan Lai Bui Min alias Anen.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara, selanjutnya Rabu 5 Januari 2022, tim KPK bergerak menuju di sebuah lokasi di Kota Bekasi," terangnya.
Tim KPK mulanya menerima informasi bahwa uang akan diberikan M. Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada sang wali kota.
Baca juga: Sempat Viral Gegara Karangan Bunga, Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kini Terjaring OTT KPK
Dijelaskan Firli, tim KPK lalu melakukan pengintaian dan mendapati M. Bunyamin masuk ke rumah dinas Walkot Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga sudah diserahkan ke Rahmat Effendi.
"Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota," papar Firli.
Tim KPK kemudian masuk ke rumah dinas Wali Kota dan meringkus Rahmat Effendi, Mulyadi alias Bayong, Bagus Kuncorojati dan beberapa ASN Pemkot Bekasi.
Dalam OTT tersebut, tim KPK juga menemukan barang bukti berupa uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.
"Secara paralel tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV [Novel] di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran serta SY di daerah sekitar Senayan, Jakarta," sebutnya.
Semua pihak yang terjaring OTT lalu digiring dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang PT Toshida Indonesia, Yusmin Bantah Terima Suap
Hingga pada Rabu malam sekira pukul 19.00 WIB, tim KPK menangkap Makhfud Saifudin dan Jumhana Lutfi di rumah pribadinya masing-masing di Bekasi.
Tim KPK pun juga menangkap 2 orang yakni Wahyudin dan Lai Bui Min alias Anen bersama bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah Kamis (6/1/2022).
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar," beber Firli.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Korupsi Proyek dan Lelang Jabatan" dan "Kronologi Lengkap OTT KPK Terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi"