Berita Kendari

Polemik Hasil Pemira UHO 2021 Sejumlah Mahasiswa Beberkan Dugaan Kecurangan Diumumkan 3 Januari 2022

Sebelumnya protes hasil Pemira UHO 2021 datang dari puluhan mahasiswa Fakultas Teknik UHO saat rekapitulasi suara hasil e-Voting Pemira

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
(Husni Husein/TribunnewsSultra.com)
Puluhan Mahasiswa Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari geruduk Rektorat tolak hasil E-voting Pemilu Raya UHO 2021, Senin (27/12/2021) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Beberapa waktu belakang polemik hasil e-Voting Pemilihan Umum Raya Universitas Halu Oleo Kendari atau Pemira UHO 2021, Kendari 2021 menghiasi UHO.

Sebelumnya protes hasil Pemira UHO 2021 datang dari puluhan mahasiswa Fakultas Teknik UHO saat rekapitulasi suara hasil e-Voting Pemira berlangsung, Kamis (23/12/2021).

Menurut puluhan mahasiswa ini, ada kejanggalan dari lonjakan hasil perhitungan suara.

Bahkan diduga hasil dari e-Voting ada kejanggalam jumlah pemilih mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO

Sehingga, puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Independen unjuk rasa di halaman Gedung Rektor UHO, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Berkedok Jadi Juru Tagih, Komplotan Begal Bawa Kabur Truk Muat Pasir di Probolinggo

Koordinator lapangan, Anto lakansai mengatakan pelaksanaan Pemira 2021 itu adanya beberapa kejanggalan.

"Dari data yang kami kumpulkan pemilih yang ada di Fakultas Perikanan UHO mencapai 1155 dan fakta ini tidak sesuai di lapangan," katanya.

Sehingga puluhan mahasiswa ini menuntut Moratorium BEM Fakultas Perikanan.

Sebab banyaknya kejanggalan dengan syistem Pemira UHO 2021.

Selanjutnya, dugaan kecurangan muncul dari pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Muh Kadarismon saat proses gugatan persidangan berlangsung, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Mahasiswa USN Kolaka Sultra Perkenalkan Boosternesia Aplikasi Belajar Online ke 34 Provinsi

Melalui kuasa hukumnya, Asdir memprotes proses sidang yang masih bergulir tersebut.

“Saat persidangan berlangsung beberapa pertanyaan kami tak diberi ruang,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Misalnya pertanyaan yang diajukan kepada petugas Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM).

“Mereka tidak diizinkan menjawab oleh MSOK (Mahkamah Sengketa Organisasi Kampus) dengan alasan sidang dimanfaatkan bukan untuk berdebat,” jelasnya.

Menanggapi polemik yang terus bergulir ini, Rektor UHO, Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu mengatakan Panja telah berusaha maksimal menangani hal ini.

Rektor UHO Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu
Rektor UHO Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu (TribunnewsSultra.com/ Husni Husein)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved