Berkedok Jadi Juru Tagih, Komplotan Begal Bawa Kabur Truk Muat Pasir di Probolinggo

Berkedok jadi juru tagih, komplotan begal di Probolinggo Jawa Timur bawa kabur truk bermuatan pasir, 2 pelaku ditangkap, 4 buron.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Surya.co.id/Danendra Kusumawardana
Kasat Reskrim Polresta Probolinggo, AKP Teddy Triandani menunjukkan barang bukti dan tersangka aksi begal truk, Sabtu (1/1/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dua pelaku komplotan begal truk di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) berhasil dibekuk polisi.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Surya.co.id, 2 pelaku begal truk berinisial DA dan AZ asal Kabupaten Lumajang, Jatim berhasil diamankan personel Sat Reskrim Polresta Probolinggo.

Keduanya ditangkap karena menjadi pelaku aksi begal truk N 9546 YT bermuatan pasir di Jalan Raya Pantura, Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Probolinggo.

Pelaku yang sama-sama merupakan warga Lumajang itu kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologi

Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Teddy Triandani, mengungkapkan kronologi aksi pembegalan yang dilakukan komplotan tersebut.

Baca juga: Bocah SMP Anak Polisi Kena Begal, Motor Dirampas dan Diancam Pakai Pisau

Adapun peristiwa pembegalan ini terjadi pada Selasa (21/12/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Kejadian kriminal ini berawal saat truk yang dikemudikan Hendra bersama seorang kenek Slamet diikuti oleh 2 mobil, yaitu Daihatsu Xenia dan Daihatsu Sigra.

Diketahui bahwa pelaku DA dan AZ menumpangi mobil Xenia.

Sementara itu, pelaku lainnya berinisial HM, AL, NA, dan MK, menaiki mobil Sigra.

"Sesampainya di Jalan Raya Pantura, Desa Bayeman, mobil Sigra memotong dan menghentikan laju truk. Posisi mobil Xenia ada di belakang truk," ungkap AKP Teddy, Sabtu (1/1/2022).

Kemudian 4 pelaku lain itu turun dari mobil Sigra dan menghampiri korban Hendra dan Slamet.

Baca juga: Bawa Uang Ratusan Juta, Bendahara Desa di Lingga Nyaris Dibegal, Pelaku Kabur saat Kepergok Warga

Keempat pelaku tersebut mengaku sebagai juru tagih.

Para pelaku itu menyebut bahwa truk yang dikendarai korban telah menunggak cicilan.

Hingga akhirnya truk tersebut diambil paksa dari sang sopir dan kenek truk.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved