Breaking News

Jual Obat Kedaluwarsa, Apoteker di Sleman Buat Laporan Transaksi Palsu untuk Gelapkan Uang Rp 1,6 M

TH (41) wanita asal Kalimantan Barat yang bekerja sebagai apoteker di Sleman DIY jadi tersangka setelah gelapkan uang apotek Rp. 1,6 M.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. 

Apoteker wanita berusia 41 tahun itu terancam pidana penajara selama 5 tahun.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Berita Kriminal Yogyakarta: Apoteker di Jalan Kaliurang Tilep Uang hingga Rp1.6 miliar" dan "Buat Laporan Palsu, Apoteker yang Juga Residivis di Sleman Tilep Uang Apotek Rp 1,6 Miliar"

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved