Jual Obat Kedaluwarsa, Apoteker di Sleman Buat Laporan Transaksi Palsu untuk Gelapkan Uang Rp 1,6 M
TH (41) wanita asal Kalimantan Barat yang bekerja sebagai apoteker di Sleman DIY jadi tersangka setelah gelapkan uang apotek Rp. 1,6 M.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Apoteker wanita berusia 41 tahun itu terancam pidana penajara selama 5 tahun.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Berita Kriminal Yogyakarta: Apoteker di Jalan Kaliurang Tilep Uang hingga Rp1.6 miliar" dan "Buat Laporan Palsu, Apoteker yang Juga Residivis di Sleman Tilep Uang Apotek Rp 1,6 Miliar"
Berita Terkait