Jual Obat Kedaluwarsa, Apoteker di Sleman Buat Laporan Transaksi Palsu untuk Gelapkan Uang Rp 1,6 M
TH (41) wanita asal Kalimantan Barat yang bekerja sebagai apoteker di Sleman DIY jadi tersangka setelah gelapkan uang apotek Rp. 1,6 M.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bermoduskan laporan transaksi palsu, seorang wanita berprofesi sebagai apoteker di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelapkan uang Rp. 1,6 miliar dari tempatnya bekerja.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJogja.com, TH (41) seorang wanita asal Kalimantan Barat yang bekerja sebagai apoteker di sebuah apotek di Jalan Kaliurang, Sleman menjadi tersangka kasus penggelapan.
Tersangka menggelapkan uang hasil penjualan obat, hingga apotek tempatnya bekerja merugi Rp 1.6 miliar.
KBO Reskrim Polres Sleman Ipda Muh Safiudin mengungkapkan bahwa kasus dugaan penipuan ini dilakukan TH sejak Oktober 2019 sampai Juni 2020.

Pebuatan TH ini berawal saat wanita berusia 41 tahun itu dipercaya untuk mengelola sebuah apotek di Jalan Kaliurang.
Selama bekerja itu, tersangka kerap menjual obat ke pihak lain.
Baca juga: ART Pamer Harta setelah Gelapkan Rp 17 Miliar Milik Mendiang Ibunya, Nirina Zubir: Bikin Saya Sakit
Tetapi, uang hasil penjualan obat tersebut tak pernah disetorkan ke perusahaan.
"Modus pelaku adalah menggunakan uang hasil penjualan obat di apotek, yang kemudian untuk menutupi perbuatannya, pelaku membuat laporan transaksi palsu," ungkap Ipda Safiudin didampingi Kasihumas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta, di Mapolres Sleman, Selasa (28/12/2021).
Tersangka berulang-kali memalsukan laporan transaksi penjualan obat itu.
Hingga akhirnya, terjadi defisit atau kekurangan pada setoran.
Saat dilakukan audit internal, pihak apotek mengalami kerugian sebesar Rp 1.6 miliar.
Tersangka akhirnya ditangkap aparat kepolisian pada Desember 2021 saat TH telah resign sebagai apoteker di apotek di Jalan Kaliurang itu dan lalu bekerja di sebuah apotek di Jakarta.
Baca juga: Seorang Warga di Kendari Dipolisikan PT NSC, Gegara Diduga Gelapkan Motor Cicilan Ibu Kandung
Tersangka Apoteker Ternyata Residivis
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJogja.com, setelah diselidiki, rupanya TH merupakan residivis kasus serupa.
Adryan Fristiohady Jabat Ketua IAI Sultra, Sebut Apoteker Punya Peran Penting dalam Pengawasan Obat |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Hakim Rianta, Mahasiswa UHO Juara 1 Kompetisi Debat Hukum Integrity Scholarship 2023 |
![]() |
---|
PREVIEW Bali United Vs Barito Putera Hari Ini, Prediksi Skor dan Line Up, Laskar Antasari Terpuruk |
![]() |
---|
PREVIEW Persib Vs PSS Sleman Hari Ini, Prediksi Skor dan Line Pemain, Super Elja Punya Misi Khusus |
![]() |
---|
Teluk Kendari Bakal Ditata Serupa Ancol, Ada Restoran Mengapung, Jadi Destinasi Wisata Andalan |
![]() |
---|