Pemuda Teknisi Rumah Sakit yang Begal Organ Sensitif Wanita Diarak Keliling Alun-alun Kota Bogor

Pius (27) pelaku begal organ sensitif wanita yang beraksi di gang sempit di kawasan Bogor Tengah, diarak keliling Alun-alun Kota Bogor.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pelaku begal organ sensitif wanita digiring oleh Polwan Polresta Bogor Kota bersenjata lengkap melintasi Alun-alun Kota Bogor menuju lokasi rilis kasus, Selasa (21/12/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang wanita muda di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunnewsBogor.com, wanita berinisial ATM (24), menjadi korban begal payudara oleh seorang pemuda bernama Pius (27) di gang sempit di kawasan Bogor Tengah.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan menyusuri gang sempit pada malam hari.

Kronologi: Titipkan Anak sebelum Beraksi

Ironisnya, pelaku terlebih dahulu menitipkan anaknya ke rumah orangtuanya di Bogor, sebelum beraksi.

Baca juga: 3 Siswi SMK Magang Jadi Korban Pelecehan, Pegawai Honorer Kelurahan Berstatus Tersangka

Pius diketahui merupakan warga Jakarta.

Pelaku begal organ sensitif wanita tersebut berprofesi sebaga teknisi rumah sakit di Jakarta.

Setelah itu, pelaku menyusuri gang sempit di wilayah Bogor Tengah.

Hingga akhirnya, pelaku berpapasan dengan korban ATM yang tengah berjalan kaki dengan teman perempuannya berinisial NA.

Kabag Logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni mengungkapkan bahwa peristiwa pelecehan seksual ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB pada Senin (20/12/2021) malam.

"Kejadian tadi malam kronologisnya ada dua orang wanita pulang kerja kemudian pada saat jalan ada satu orang pengendara motor nah karena jalannya sempit dua wanita ini memberikan jalan," ungkap Kompol Pahyuni didampingi Kanit PPPA Iptu Ni Komang ketika, pers rilis di halaman parkir Stasiun Bogor, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Seorang Ayah di Lampung Tega Cabuli Putri Tirinya Selama 9 Tahun, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

"Tetapi saat diberi pengendara motor itu memegang payudaranya dari salah satu wanita tersebut," sambungnya.

Mendapatkan perlakuan tak terduga, korban lantas berteriak.

Warga setempat yang mendengar teriakan korban pun segera memberhentikan pelaku.

"Iya saat bersamaan ada saksi saksi lain yang melihat sehingga pelaku tertangkap dan diserahkan kepada kami dan saat ini masih dalam proses penyidikan mendalam," jelas Kompol Pahyuni.

Pius dijerat dengan Pasal 289 KUHP Jo Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang pencabulan dan tindak pidana asusila.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak sejak SD hingga SMP, Aksi Rudapaksa Masih Dilakukan hingga Desember 2021

Atas perbuatan bejatnya, kini pelaku terancam pidana penjara selama 9 tahun.

"Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun pejara," sebutnya.

Diarak Keliling Alun-alun Kota Bogor

Pelaku begal payudara digiring oleh Polwan Polresta Bogor Kota bersenjata lengkap ke area publik sambil didampingi oleh Unit PPA Polresta Bogor Kota dan Satreskrim Polresta Bogor Kota, Selasa (21/12/2021).
Pelaku begal organ sensitif wanita digiring oleh Polwan Polresta Bogor Kota bersenjata lengkap ke area publik sambil didampingi oleh Unit PPA Polresta Bogor Kota dan Satreskrim Polresta Bogor Kota, Selasa (21/12/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunnewsBogor.com, akibat tindak asusila yang dilakukannya, Pius pun juga diarak aparat polisi mengelilingi Alun-alun Kota Bogor.

Dengan pengawalan sejumlah polwan bersenjata pelaku begal payudara itu berjalan kaki dari mako Polresta Bogor Kota yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat menuju Stasiun Bogor.

Baca juga: Penjual Gorengan Cabuli Pegawai yang Masih 16 Tahun hingga 30 Kali, Aksi Bejat Direkam di HP

Di leher pemuda 27 tahun itu tergantung kertas bertuliskan 'Tersangka Begal Payudara Ancaman Pidana 9 tahun".

Jadi tontonan warga, Pius nampak tertunduk malu ketika diarak.

Rilis kasus dilakukan di area publik yakni di Stasiun Bogor ini, dimaksudkan untuk menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.

"Sehingga masyarakat terutama kaum perumpuan tidak perlu takut untuk melaporkan setiap kejadian tindak kriminal pelecehan seksual ataupun kekerasan terhadap perempuan karena komitmet aparat petnindak hukum untuk menindak dengan tegas," terang Kompol Pahyuni didampingi Kanit PPA Polresta Bogor Kota, Iptu Ni Komang Armini, Selasa (21/12/2021).

Siapkan Kondom hingga Tissue Magic

Diduga pius saat itu akan bertemu dengan gadis open BO yang ia pesan lewat media sosial.

Baca juga: Pengasuh Panti Asuhan di Bandung Cabuli 2 Anak Perempuan, Pelaku Dibekuk tapi Keluarga Cabut Laporan

Lantaran, polisi menemukan barang bukti alat kontrasepsi berupa kondom hinggga tissue magic di dalam tas pelaku.

Menurut Kompol Pahyuni, diduga barang bukti itu telah disiapkan pelaku untuk melakukan tindakan asusila.

"Motif pelaku sampai saat ini masih dilakukan pendalaman," terang Kompol Pahyuni.

Tetapi, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku terindikasi hendak melakukan berbuat asusila melalui jasa aplikasi.

"Pelaku ini ke Bogor sempat menitipkan anaknyan ke orangtuanya, kemudian Pelaku ini ada indikasi memesan lewat chat (open BO)," papar Kompol Pahyuni.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho/Damanhuri)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Kronologi Gadis Muda di Bogor Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Incar Korban Tengah Malam" dan "Sederet Fakta Kasus Begal Payudara di Bogor : Beraksi di Gang Sempit hingga Siapkan Alat Kontrasepsi"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved