Penjual Gorengan Cabuli Pegawai yang Masih 16 Tahun hingga 30 Kali, Aksi Bejat Direkam di HP

Aksi pencabulan terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelakunya adalah pria bernama Dedi Saputra.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Aksi pencabulan terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelakunya adalah pria bernama Dedi Saputra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelakunya adalah pria bernama Dedi Saputra.

Duda 36 tahun itu adalah penjual gorengan.

Sedangkan korbannya adalah karyawatinya sendiri, sebut saja Bunga.

Baca juga: Pengasuh Panti Asuhan di Bandung Cabuli 2 Anak Perempuan, Pelaku Dibekuk tapi Keluarga Cabut Laporan

Remaja berusia 16 tahun itu dinodai pelaku berulang kali.

Pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (19/12/2021).

Hingga berita ini diturunkan baru dua korban yang berani melapor ke Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, Ipda Budi Anhar SH MSi, mengungkapkan terbongkarnya perbuatan Dedi diketahui setelah satu di antara korban yang berusia 16 tahun didampingi keluarga melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Barat.

Baca juga: Modus Pinjami HP untuk Game, Pria 39 Tahun Sodomi Bocah Tetangga, Pelaku Pernah Dicabuli saat Kecil

Dalam laporannya, korban mengaku telah dianiaya oleh tersangka menggunakan gitar dengan cara dipukul di bagian kepala hingga mengalami luka.

"Mendapat laporan itu, kita langsung lakukan penyelidikan dan meringkus pelaku, ternyata setelah kita periksa penyebab penganiayaan karena korban menolak diperlakukan tak senonoh oleh tersangka," ungkap Budi, Senin (20/12/2021).

Dalam melakukan aksinya itu, tersangka diduga mengancam para korban menggunakan pistol korek api dan parang.

Parahnya, aksi abnormal dilakukan Dedi itu direkam menggunakan handphone miliknya untuk menakuti para korban.

"Kita amankan pistol korek api dan handphone berisi rekaman pelaku melakukan persetubuhan terhadap para korban," katanya.

Baca juga: Diancam Dibunuh dengan Senajata Tajam, Mahasiswi di Ambon Tak Berdaya Jadi Korban Rudapaksa Teman

Ironisnya, pelaku yang merupakan duda anak satu itu bahkan telah melakukan aksi serupa ke korban sebanyak 30 kali dan memberi uang Rp 30 ribu tiap kali memaksa korban.

Tidak hanya itu, Dedi yang mengincar anak-anak dibawah umur itu sudah melakukan aksi bejat terhadap banyak anak-anak.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved