Bentrok di Kendari

210 Personil Brimob Polda Bali Bantu Polda Sultra Pengamanan Pascabentrok Kendari

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan Pasukan SSK Brimob Polda Bali membantu mengambankan pasca ricuh di Kendari.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Risno Mawandili
Handover
FOTO ILUSTRASI - Pasukan SSK Brimob Polda Sultra bekerja mengamankan Kendari pascabentrok, dibawah komando opersi Polda Sultra. 

Belum diketahui pasti penyebab bentrok ormas tersebut.

Bentrok antarkelompok tersebut terjadi hingga petang.

Situasi keamanan berangsur kondusif pada malam hari setelah personil TNI dan Prolri turun mengamankan

Bentrok antarkelompok tersebut menimbulkan korban dan  kerugian bagi masyrakat.

Beberapa kendaraan milik warga dan kios serta gerobak pedangang kaki lima dibakar dan digasak.

Update Kasus Bentrok

Polda Sultra telah menetapkan tersangka penghasutan bentrok di Kendari.

Tersangka tersebut merupakan seorang lelaki pimpinan organisasi masyararakat (Ormas) berinisial A.

Ia tetapkan sebagai tersangka diduga pelaku penghasutan setelah ditangkap oleh Polda Sultra pada Minggu 19/2021) malam.

Berikut lokasi dan kronologi penangkapan tersangka penghasutan bentrok di Kendari Beach, Kota Kendari, Provinsi Sultra yang terjadi pada Kamis (16/12/2021).

Bentrok tersebut menewaskan seorang lelaki yang berpofesi sebagai sopir angkot juga 19 korban luka-luka.

Khusus yang luka-luka, sebanyak 5 orang di telah Rumah Sakit Bhayangkara, 6 di Rumah Sakit Santa Anna, 8 di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.

Setelah peristiwa tersebut, polisi bergerak cepat, mulai dari mengamankan lokasi bentrok hingga memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Pimpinan Ormas Diamankan Polisi Diduga Terkait Bentrok di Kendari Jadi Tersangka Penghasutan

Hingga pada Minggu (19/12/2021), Polda Sultra telah memeriksa sebanyak 8 orang saksi. 

Jumlah saksi yang diperiksa bakal terus bertambah seiring perkembangan kasus.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved