Anggota DPRD Kota Serang Ditipu Penegak Hukum: Tak Kembalikan Uang Rp 200 Juta untuk Proyek Pemprov
Zainal Abidin Mahmud seorang anggota DPRP di Kota Serang, Banten ditipu Rp 200 juta oleh seoang Aparat Penegak Hukum.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Hal tersebutlah yang membuat korban rela meminjam uang sebesar Rp 200 juta melalui fasilitas kredit dari bank, guna sebagai modal APH itu.
"Saat itu terlapor datang bersama Mr. A yang mengklaim adalah saudaranya gubernur. Makannya saya percaya memberikan uang," sebut Zainal.
Sempat Tempuh Jalur Kekeluargaan
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Zainal menurutkan bahwa dalam menyelesaikan perkara ini, pihaknya sudah menempuh jalan kekeluargaan dan meminta bantuan kepada atasannya.
Zainal juga sampai melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya kepada sang APH.
Baca juga: IRT Ditipu Pria 29 Tahun: Rugi Rp 32 Juta, Bermula dari Bujukan Buka Bisnis
Tetapi, upaya tersebut tak membuat APH mempunyai inisiatif untuk mengembalikan uang korban.
"Kita awalnya mau kekeluargaan karena saya kenal, tetangga juga. Tapi, saya dirugikan, saya lapor ke Polres, langkah hukum ini upaya terakhir," jelas Zainal.
Adapun, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Mochammad Nandar membenarkan terdapat laporan Zainal perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh APH.
"Baru kami terima laporannya, dan akan lakukan penyelidikan," papar AKP Nandar kepada Kompas.com lewat pesan whatsapp.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Rasyid Ridho/Rachmawati)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Kota Serang Ditipu Rp 200 Juta, Oknum APH Dipolisikan" dan "Anggota DPRD Kota Serang Ditipu Rp 200 Juta, Pelaku Datang dengan Teman yang Mengaku Saudara Gubernur Banten"