Anggota DPRD Kota Serang Ditipu Penegak Hukum: Tak Kembalikan Uang Rp 200 Juta untuk Proyek Pemprov
Zainal Abidin Mahmud seorang anggota DPRP di Kota Serang, Banten ditipu Rp 200 juta oleh seoang Aparat Penegak Hukum.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Banten ditipu ratusan juta rupiah oleh seorang aparat penegak hukum (APH).
Dilansir TribunnewsSulta.com dari Kompas.com, Zainal Abidin Mahmud seorang anggota DPRP di Kota Serang, menjadi korban penipuan oleh melaporkan seorang APH mengaku berteman dengan saudara Gubernur Banten.
APH tersebut dilaporkan korban ke kepolisian atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Zainal sendiri meruapakan anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Golkar.
Ia akhirnya menempuh jalur hukum untuk menindak sang APH yang tak mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp 200 juta.
Baca juga: Kenal dari Tantan, Wanita Ini Ditipu Pria Ratusan Juta Rupiah, Pelaku Ngaku dari Biro Jodoh
Pinjam Uang untuk Proyek Pemprov Banten
Zainal mengungkapkan bahwa kasus penipuan dan penggelapan ini bermula ketika sang terlapor mendatangainya pada tanggal 27 Januari 2021 lalu.

APH tersebut mengaku saat itu ia memerlukan uang guna mengerjakan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Terlapor pun berjanji dalam waktu 4 bulan, ia akan mengembalikan uang modal itu ke korban.
Zainal bahkan dijanjikan terlapor akan diberikan uang lebih dari keuntungan proyek tersebut.
"Awalnya (terlapor) menawarkan kerja sama dengan meminta modal nilainya Rp 200 juta, dengan harapan akan diberikan pekerjaan, terus kuntungan. Tapi pada waktu dijanjikan tidak ada," ungkap Zainal kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Ingin Uang Puluhan Juta jadi Puluhan Miliar, Warga Bunuh Dukun Pengganda Uang karena Merasa Ditipu
APH Bersama Saudara Gubernur Banten Datangi Korban
Zainal mengaku bahwa dirinya sempat mempercayai terlapor saat itu, lantaran APH datang dengan A, seorang pria yang menyebut saudara dari Gubernur Banten.