Anggota DPRD Kota Serang Ditipu Penegak Hukum: Tak Kembalikan Uang Rp 200 Juta untuk Proyek Pemprov

Zainal Abidin Mahmud seorang anggota DPRP di Kota Serang, Banten ditipu Rp 200 juta oleh seoang Aparat Penegak Hukum.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kredivo via KOMPAS.com
ILUSTRASI uang, seorang anggota DPRD di Kota Serang, Banten ditipu oleh seorang APH sebesar Rp 200 juta 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Banten ditipu ratusan juta rupiah oleh seorang aparat penegak hukum (APH).

Dilansir TribunnewsSulta.com dari Kompas.com, Zainal Abidin Mahmud seorang anggota DPRP di Kota Serang, menjadi korban penipuan oleh melaporkan seorang APH mengaku berteman dengan saudara Gubernur Banten.

APH tersebut dilaporkan korban ke kepolisian atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Zainal sendiri meruapakan anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Golkar.

Ia akhirnya menempuh jalur hukum untuk menindak sang APH yang tak mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp 200 juta.

 

Baca juga: Kenal dari Tantan, Wanita Ini Ditipu Pria Ratusan Juta Rupiah, Pelaku Ngaku dari Biro Jodoh

Pinjam Uang untuk Proyek Pemprov Banten

Zainal mengungkapkan bahwa kasus penipuan dan penggelapan ini bermula ketika sang terlapor mendatangainya pada tanggal 27 Januari 2021 lalu.

Anggota DPRD Kota Serang Zainal Abidin (kiri) saat melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum APH ke Polres Serang Kota, Banten.
Anggota DPRD Kota Serang Zainal Abidin (kiri) saat melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum APH ke Polres Serang Kota, Banten. (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

APH tersebut mengaku saat itu ia memerlukan uang guna mengerjakan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Terlapor pun berjanji dalam waktu 4 bulan, ia akan mengembalikan uang modal itu ke korban.

Zainal bahkan dijanjikan terlapor akan diberikan uang lebih dari keuntungan proyek tersebut.

"Awalnya (terlapor) menawarkan kerja sama dengan meminta modal nilainya Rp 200 juta, dengan harapan akan diberikan pekerjaan, terus kuntungan. Tapi pada waktu dijanjikan tidak ada," ungkap Zainal kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).

 

Baca juga: Ingin Uang Puluhan Juta jadi Puluhan Miliar, Warga Bunuh Dukun Pengganda Uang karena Merasa Ditipu

APH Bersama Saudara Gubernur Banten Datangi Korban

Zainal mengaku bahwa dirinya sempat mempercayai terlapor saat itu, lantaran APH datang dengan A, seorang pria yang menyebut saudara dari Gubernur Banten.

Hal tersebutlah yang membuat korban rela meminjam uang sebesar Rp 200 juta melalui fasilitas kredit dari bank, guna sebagai modal APH itu.

"Saat itu terlapor datang bersama Mr. A yang mengklaim adalah saudaranya gubernur. Makannya saya percaya memberikan uang," sebut Zainal.

Sempat Tempuh Jalur Kekeluargaan

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Zainal menurutkan bahwa dalam menyelesaikan perkara ini, pihaknya sudah menempuh jalan kekeluargaan dan meminta bantuan kepada atasannya.

Zainal juga sampai melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya kepada sang APH.

Baca juga: IRT Ditipu Pria 29 Tahun: Rugi Rp 32 Juta, Bermula dari Bujukan Buka Bisnis

Tetapi, upaya tersebut tak membuat APH mempunyai inisiatif untuk mengembalikan uang korban.

"Kita awalnya mau kekeluargaan karena saya kenal, tetangga juga. Tapi, saya dirugikan, saya lapor ke Polres, langkah hukum ini upaya terakhir," jelas Zainal.

Adapun, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Mochammad Nandar membenarkan terdapat laporan Zainal perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh APH.

"Baru kami terima laporannya, dan akan lakukan penyelidikan," papar AKP Nandar kepada Kompas.com lewat pesan whatsapp.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Rasyid Ridho/Rachmawati)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Kota Serang Ditipu Rp 200 Juta, Oknum APH Dipolisikan" dan "Anggota DPRD Kota Serang Ditipu Rp 200 Juta, Pelaku Datang dengan Teman yang Mengaku Saudara Gubernur Banten"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved