Bentrok di Kendari
Hasil Rapat Pemkot, TNI, Polri, Tokoh Sikapi Bentrok di Kendari, Ormas dan Senjata Tajam Ditertibkan
Rekomendasi dan hasil rapat pemkot, TNI, Polri, bersama tokoh masyarakat sikapi bentrok di Kota Kendari, ormas dan senjata tajam bakal ditertibkan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
2. Pertemuan Paguyuban
Baca juga: Respons Bentrok di Kota Kendari, Ketua Forkomla: Mari Rajut Kebersamaan, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Sementara Ketua Forum Komunikasi Lembaga Adat atau Forkomla Kendari Alamsyah Lotunani membenarkan jika ormas yang belum ada izinnya akan ditindak tegas.
Untuk pengamanan ormas ini juga diharapkan peran dewan pimpinan pusat-nya sehingga bisa dilakukan pengendalian hingga ke wilayah tertentu.
Menurutnya, memang diperlukan adanya penyampaian informasi dan meluruskan tentang keberadaan dan tujuan terbentuknya ormas tersebut.
“Secara kelembagaan yang ada akan kami diskusikan dengan lembaga adat yang lainnya,” jelas Alamsyah.
Untuk solusi dari kejadian yang terjadi pascabentrok dua kubu di Kota Kendari ini menurutnya, ke depan bakal mengadakan pertemuan dengan seluruh paguyuban.

Hal itu guna membangun komunikasi antar paguyuban agar memberikan pemahaman kepada anggotanya.
“Untuk menyelesaikan kejadian ini harus ditemukan dulu permasalahannya apa, kemudian semua pihak mencari solusi agar kejadian serupa tak berlanjut,” ujarnya.
3. Aturan Senjata Tajam
Forkopimda Kendari melalui pemerintah kota (pemkot) bakal mengusulkan aturan penggunaan senjata tajam (sajam) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal itu disepakati dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), membahas kondisi terkini pascabentrok.
Aturan yang diusulkan pemkot kepada DPRD bakal dirumuskan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Setelah ini akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD kota Kendari untuk merumuskan, jadi apakah Perda, Perwali atau melalui payung hukum lainnya,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, usai rapat Forkopimda bersama tokoh masyarakat.
Sulkarnain menjelaskan perda atau perwali tersebut bakal menjadi rujukan untuk mengantisipasi situasi konflik tidak terulang lagi.
Baca juga: Rekomendasi Rapat Forkominda Kendari, Pemkot Bakal Usulkan Aturan Penggunaan Senjata Tajam ke DPRD
Perda ataupun Perwali mengenai penggunaan sajam itu dapat menjadi kesepahaman bersama juga pegangan aparat penegak hukum.