Lawan Covid19
Selain Imbau Warga Taat Aturan dan Prokes saat Nataru, Jubir Kominfo Ajak Tangkal Hoaks di Sosmed
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan aturan yang ada selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Editor:
Sitti Nurmalasari
Kemudian, disinformasi supermarket di Jerman memasang pagar pembatas untuk memisahkan pengunjung yang sudah divaksin dan belum divaksin.
Disinformasi ini ditemukan pada 11 Desember 2021.
Dedy juga mengingatkan kepada masyarakat, perayaan Natal 2021, tidak dapat dilakukan seperti pada masa sebelum pandemi Covid-19.
Namun, hal tersebut jangan sampai meredupkan semangat dan makna hari besar tersebut.
Untuk itu, tetap patuhi protokol kesehatan terutama memakai masker dengan benar dan mohon mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami juga berharap masyarakat semakin bijak dalam memilah dan memilih informasi serta berpartisipasi aktif dalam menghentikan penyebaran berita bohong terkait Covid-19," katanya. (*)
Tags
warga
aturan
protokol kesehatan
menangkal
hoaks
media sosial
Natal 2021
Tahun Baru 2022
Kominfo
Dedy Permadi
Rekomendasi untuk Anda