Lawan Covid19

Selain Imbau Warga Taat Aturan dan Prokes saat Nataru, Jubir Kominfo Ajak Tangkal Hoaks di Sosmed

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan aturan yang ada selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

kominfo.go.id
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kominfo Dedy Permadi 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan aturan yang ada selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kominfo Dedy Permadi saat konferensi pers Menolak Hoaks Covid-19 #IndonesiaBisa yang disiarkan kanal YouTube Kominfo TV, Kamis (16/12/2021).

Pasalnya, jika berkaca pada pengalaman libur panjang beberapa waktu terakhir, lonjakan mobilitas warga dan lemahnya penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu pemicu paparan Covid-19.

Apalagi menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, mungkin saja bisa terjadi potensi kerumunan yang menyebabkan penyebaran Covid-19.

Kata dia, pemerintah kembali meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Indonesia jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Untuk masyarakat yang akan melakukan mobilitas pemerintah mengimbau agar memperhatikan aturan pengetatan perjalanan yang telah ditetapkan," kata Dedy.

Dedy juga mengimbau pemerintah daerah untuk melaksanakan penetapan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

Contohnya, kata Dedy Permadi, di gereja, pusat perbelanjaan hingga destinasi wisata lokal setempat.

Baca juga: Cegah Klaster Baru dan Varian Omnicorn Covid-19, UHO Kendari Belakukan Kuliah Daring Jelang Nataru

Hoaks Banyak Ditemukan di Facebook

Dedy Permadi mengatakan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 masih harus terkendala hoaks yang tersebar di media sosial.

Ia menyebut sejak Januari 2020 sampai 16 Desember 2021 angka sebaran hoaks tentang Covid-19 masih mengalami pertambahan.

Menurutnya, langkah penanganan upaya pemutusan akses pun terus digencarkan oleh Kementerian Kominfo.

Meskipun, kata dia, ini hanyalah satu dari sekian banyak langkah antisipasi terhadap penanganan hoaks di Indonesia.

Dedy menjabarkan pihaknya telah menemukan hoaks tentang Covid-19 sebanyak 2.026 isu pada 5.263 unggahan media sosial.

"Dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4.562 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5.095 unggahan dan 168 sedang ditindaklanjuti," ucap Dedy.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved