Lawan Covid19
Selain Imbau Warga Taat Aturan dan Prokes saat Nataru, Jubir Kominfo Ajak Tangkal Hoaks di Sosmed
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan aturan yang ada selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Selanjutnya, isu hoaks tentang vaksinasi Covid-19.
Kata dia, pihaknya telah menemukan sebanyak 412 isu pada 2.497 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 2.305 unggahan.
Pemutusan akses telah dilakukan terhadap keseluruhan unggahan tersebut.
Kemudian, hoaks Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di mana telah ditemukan sebanyak 49 isu pada 1.279 unggahan di media sosial.
"Dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 1.261 unggahan, pemutusan akses dilakukan terhadap 1.107 bahan dan 172 unggahan sedang ditindaklanjuti," jelasnya.
Baca juga: 3 Strategi Pencegahan Ini Masih Digunakan Satgas Covid-19, Hadapi Ancaman Varian Omicron
Isu Hoaks
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, ada 29 unggahan dari 10 isu hoaks seputar Covid-19 yang beredar selama seminggu terakhir.
Dedy pun menyebut, pihaknya merangkum sejumlah disinformasi yang perlu ditangkal bersama.
Pertama, disinformasi CEO Biotech menolak divaksinasi Covid-19 karena alasan keamanan.
"Disinformasi ini ditemukan pada 9 Desember 2021," kata Dedy.
Kedua, Dedy mengatakan hoaks Pfizer dan WHO bekerja sama memunculkan varian Covid-19 Omicron sebagai hukuman untuk Afrika Selatan.
Sebutnya, hoaks ini ditemukan pada 10 Desember 2021.
Ketiga, lanjut Dedy, disinformasi varian Covid-19 Omicron hanya sebuah propaganda untuk memaksa penduduk Afrika divaksinasi.
Disinformasi ini, kata dia, ditemukan pada 10 Desember 2021.
"Keempat disinformasi kata Omi pada penamaan Omicron adalah akronim untuk jenis penyakit jantung. Disinformasi ini ditemukan pada 11 Desember 2021," kata Dedy.