Lawan Covid19
Selain Imbau Warga Taat Aturan dan Prokes saat Nataru, Jubir Kominfo Ajak Tangkal Hoaks di Sosmed
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan aturan yang ada selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan aturan yang ada selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kominfo Dedy Permadi saat konferensi pers Menolak Hoaks Covid-19 #IndonesiaBisa yang disiarkan kanal YouTube Kominfo TV, Kamis (16/12/2021).
Pasalnya, jika berkaca pada pengalaman libur panjang beberapa waktu terakhir, lonjakan mobilitas warga dan lemahnya penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu pemicu paparan Covid-19.
Apalagi menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, mungkin saja bisa terjadi potensi kerumunan yang menyebabkan penyebaran Covid-19.
Kata dia, pemerintah kembali meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Indonesia jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Untuk masyarakat yang akan melakukan mobilitas pemerintah mengimbau agar memperhatikan aturan pengetatan perjalanan yang telah ditetapkan," kata Dedy.
Dedy juga mengimbau pemerintah daerah untuk melaksanakan penetapan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
Contohnya, kata Dedy Permadi, di gereja, pusat perbelanjaan hingga destinasi wisata lokal setempat.
Baca juga: Cegah Klaster Baru dan Varian Omnicorn Covid-19, UHO Kendari Belakukan Kuliah Daring Jelang Nataru
Hoaks Banyak Ditemukan di Facebook
Dedy Permadi mengatakan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 masih harus terkendala hoaks yang tersebar di media sosial.
Ia menyebut sejak Januari 2020 sampai 16 Desember 2021 angka sebaran hoaks tentang Covid-19 masih mengalami pertambahan.
Menurutnya, langkah penanganan upaya pemutusan akses pun terus digencarkan oleh Kementerian Kominfo.
Meskipun, kata dia, ini hanyalah satu dari sekian banyak langkah antisipasi terhadap penanganan hoaks di Indonesia.
Dedy menjabarkan pihaknya telah menemukan hoaks tentang Covid-19 sebanyak 2.026 isu pada 5.263 unggahan media sosial.
"Dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4.562 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5.095 unggahan dan 168 sedang ditindaklanjuti," ucap Dedy.
Selanjutnya, isu hoaks tentang vaksinasi Covid-19.
Kata dia, pihaknya telah menemukan sebanyak 412 isu pada 2.497 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 2.305 unggahan.
Pemutusan akses telah dilakukan terhadap keseluruhan unggahan tersebut.
Kemudian, hoaks Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di mana telah ditemukan sebanyak 49 isu pada 1.279 unggahan di media sosial.
"Dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 1.261 unggahan, pemutusan akses dilakukan terhadap 1.107 bahan dan 172 unggahan sedang ditindaklanjuti," jelasnya.
Baca juga: 3 Strategi Pencegahan Ini Masih Digunakan Satgas Covid-19, Hadapi Ancaman Varian Omicron
Isu Hoaks
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, ada 29 unggahan dari 10 isu hoaks seputar Covid-19 yang beredar selama seminggu terakhir.
Dedy pun menyebut, pihaknya merangkum sejumlah disinformasi yang perlu ditangkal bersama.
Pertama, disinformasi CEO Biotech menolak divaksinasi Covid-19 karena alasan keamanan.
"Disinformasi ini ditemukan pada 9 Desember 2021," kata Dedy.
Kedua, Dedy mengatakan hoaks Pfizer dan WHO bekerja sama memunculkan varian Covid-19 Omicron sebagai hukuman untuk Afrika Selatan.
Sebutnya, hoaks ini ditemukan pada 10 Desember 2021.
Ketiga, lanjut Dedy, disinformasi varian Covid-19 Omicron hanya sebuah propaganda untuk memaksa penduduk Afrika divaksinasi.
Disinformasi ini, kata dia, ditemukan pada 10 Desember 2021.
"Keempat disinformasi kata Omi pada penamaan Omicron adalah akronim untuk jenis penyakit jantung. Disinformasi ini ditemukan pada 11 Desember 2021," kata Dedy.
Kemudian, disinformasi supermarket di Jerman memasang pagar pembatas untuk memisahkan pengunjung yang sudah divaksin dan belum divaksin.
Disinformasi ini ditemukan pada 11 Desember 2021.
Dedy juga mengingatkan kepada masyarakat, perayaan Natal 2021, tidak dapat dilakukan seperti pada masa sebelum pandemi Covid-19.
Namun, hal tersebut jangan sampai meredupkan semangat dan makna hari besar tersebut.
Untuk itu, tetap patuhi protokol kesehatan terutama memakai masker dengan benar dan mohon mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami juga berharap masyarakat semakin bijak dalam memilah dan memilih informasi serta berpartisipasi aktif dalam menghentikan penyebaran berita bohong terkait Covid-19," katanya. (*)