Sedih! Santriwati Korban Pecabulan Guru Ngaji di Bandung Ingin Sekolah, Diusir Sekolah Gegera Aturan

Namun harapan dua santriwati tersebut untuk bersekolah malah berujung kesedihan, terjagal aturan pendidikan di Indoenesia.

Editor: Risno Mawandili
handover
Ilustrasi tindakan asusila guru ngaji pesantren terhadap satriwati. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Santriwati yang merupakan korban pencabulan guru ngaji pondok pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, ingin bersekolah.

Namun harapan dua santriwati tersebut untuk bersekolah malah berujung kesedihan, terjagal aturan pendidikan di Indoenesia.

Dua korban yang sudah sempat belajar diusir oleh pihak sekolah setelah tahu memiliki bayi.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan membeberkan peristiwa tersebut.

Ia mengakuraikan, dua orang korban sudah menyatakan diri siap menghadapi dunia luar asalkan bisa bersekolah.

Herry Wirawan (kanan), seorang guru ngaji pesantren di Kota Bandung, yang mencabuli belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan.
Herry Wirawan (kanan), seorang guru ngaji pesantren di Kota Bandung, yang mencabuli belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan. (Istimewa)

Mengetahui hal itu, P2TP2A Kabupaten Garut akhirnya mencarikan sekolah yang cocok untuk dua orang anak tersebut.

Diah melanjutkan, akhirnya didapatkan sekolah yang cocok untuk kedua korban.

Baca juga: Guru Ngaji Pesantren Bandung Tanamkan Doktrin Ini Agar Belasan Satriwati Bungkam 5 Tahun Diperkosa

Baca juga: Istri Herry Wirawan Guru Pesantren yang Cabuli 21 Santriwati Disebut Tak Tahu Perbuatan Suami

Namun baru seminggu belajar, keduanya dikeluarkan sekolah karena ketahuan memiliki bayi.

“Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” jelasnya sebagaimana dikutip Kompas.com pada Jumat (10/12/2021).

Tampaknya para korban bakalan putus sekolah karena kewajiban dari peraturan pendidikan di Indonesia.

Dia mengatakan, selama mendampingi, P2TP2A juga berupaya memfasilitasi agar anak korban bisa bersekolah kembali.

Pada bulan Agustus, tiga anak siap bersekolah dan kemudian dicarikan sekolah.

Namun dua di antaranya dikeluarkan oleh sekolah.

“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” jelas Diah.

Baca juga: Ibu Korban Pencabulan di Pesantren Bandung sampai Kejang, sang Ayah Ingin Bunuh Herry Wirawan

Baca juga: Tragis Guru Pesantren Bandung! Santriwati Dicabuli Jadi Kuli Bangunan-Bayi Korban Alat Dapat Bantuan

Menurut Diah, korban memiliki semangat yang tinggi agar bisa bersekolah, kembali dari anak-anak sangat kuat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved