Tragis Guru Pesantren Bandung! Santriwati Dicabuli Jadi Kuli Bangunan-Bayi Korban Alat Dapat Bantuan

Bukan hanya mencabuli hingga hamil dan melahirkan, para korban juga dijadikan kuli bangunan di pondok pesantren.

Editor: Risno Mawandili
Handover
KOLASE FOTO - Herry Wirawan (36), seorang guru hamili 10 santriwati di Kota Bandung. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sungguh tragis perbuatan Herry Wirawan alias HW (36), guru pesantren di Kota Bandung tersebut menjadikan santriwatinya sebagai budak nafsu.

Bukan hanya dicabuli hingga hamil dan melahirkan, para korban juga dijadikan kuli bangunan di pondok pesantren.

Lebih tidak manusiawinya lagi, pelaku memperalat bayi korban untuk mendapatkan uang dari berbagai pihak dengan dalih bantuan bagi anak yatim piatu.

Uang dari bantuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku, termasuk menyewa hotel dan apartemen, belakangan diketahui sebagai lokasi merudapaksa 12 santriwati.

Melansir Tribunnews.Com, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan fakta terbaru dari kasus Herry yang merupakan seorang guru di pesantren di Bandung.

Ditemukan fakta bahwa guru mengaji sekaligus pemilik sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat tersebut, diduga telah melakukan eksploitasi ekonomi para korban pelecehan seksual.

Herry diketahui telah memanfaatkan 8 bayi yang dilahirkan korban untuk mendapatkan bantuan.

Baca juga: Sifat dan Tempat Tinggal Ustaz HW, Guru Hamili Santri di Bandung: Bantuan Pemerintah Sewakan Hotel

Bayi-bayi malang tersebut diakui sebagai anak yatim piatu agar Harry dapat menjual belas kasih pada sejumlah pihak.

Tak hanya itu, pelaku juga merampas dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik para korban.

Herry juga mempekerjakan para santriwati sebagi kuli bangunaan, selama membangun gedung pesantren di Cibiru.

"Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku."

"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunananya tidak jelas."

"Serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ujar Wakil Ketua LPSK RI, Livia Istania DF Iskandar sebagaimana dikutip Tribunnews.Com dari Kompas.Com pada Kamis (9/12/2021).

Iskandar menambahkan, LPSK mendorong Polda Jawa Barat untuk mengungkap dugaan tersebut.

Baca juga: Pengakuan Oknum Guru SD di Cilacap Cabuli 15 Murid: Saya Hanya Main-main, Tapi Nafsu

Mengutip TribunJabar, saat ini korban rudapaksa Herry tengah dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved