Berita Kendari
PTM di Kendari Tetap Berlangsung selama Libur Nataru, Dikmudora Sosialisasi Surat Edaran ke Sekolah
Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pembelajaran tatap muka di sekolah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tetap dilaksanakan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
3. Masa libur siswa semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 dan pekan olahraga dan seni antar kelas ditiadakan dan dapat diisi dengan kegiatan remedial dan pengayaan bagi peserta didik secara terbatas.
4. Selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, ASN dari unsur tenaga pendidik dan kependidikan tidak diperkenankan cuti.
5. Selama masa pengolahan rapor, remedial dan pengayaan setiap satuan pendidikan dapat melakukan MGMP atau KKG internal, dalam rangka persiapan pembelajaran semester genap tahun pelajaran 2021/2022.
6. Kepala satuan pendidikan dapat mengawal dan mendorong progres vaksinasi bagi peserta didik maupun guru yang belum melakukan vaksinasi pada satuan pendidikan masing-masing. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Wali-Kota-Kendari-Sulkarnain-Kadir-dan-Kepala-Dikmudora-Kota-Kendari-Makmur.jpg)