Gunung Semeru Erupsi, Bupati Lumajang Thoriqul Haq Tetapkan Status Tanggap Darurat 30 Hari
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menetapkan status Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru pada Minggu (5/12/2021).
Editor:
Ifa Nabila
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Warga saat mengerumuni lokasi Jembatan Gladak Perak penghubung Lumajang-Kabupaten Malang yang terputus akibat terjangan banjir lahar dingin Gunung Semeru meletus. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menetapkan status Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru pada Minggu (5/12/2021).
4. 8 orang di Puskesmas Penanggal "
Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang," kata Abdul.
Selain itu, BPBD Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu (4/12/2021).
Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erupsi Semeru, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat 30 Hari"