Berita Sulawesi Tenggara

Warga Mau Pinjam Modal Usaha di Bank! Lapor Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Diurus Pendamping KUR

Ia menegaskan, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra membentuk pemdamping KUR guna meningkatkan angka Kredit Usaha Rakyat untuk modal usaha.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Risno Mawandili
Fadli Aksar/Tribunnewssultra.com
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara, Isnain Lakimi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Saat ini masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) dijamin tidak kesulitan lagi mengurus modal usaha di Bank.

Modal usaha yang dimaksudkan khusus untuk pelaku usaha koperasi dan UMKM Sultra, dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sultra telah membentuk pendamping KUR, sebagai perantara mempermudah warga berurusan dengan perbankan.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Isnain Lakimi.

Ia menegaskan, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra membentuk pemdamping KUR guna meningkatkan angka Kredit Usaha Rakyat untuk modal usaha.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Kota Kendari Bertambah Dua Kasus di Kecamatan Poasia dan Kambu

Kebijakan tersebut merupakan arahan dari Kementerian Koperasi dan UMKM.

Khusus Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara, telah menerapkan kebijakan tersebut sejak terbentuknya pendamping KUR sekira tiga bulan lalu.

Baca juga: Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara: Pendamping KUR Kuatkan Modal Pelaku Koperasi di Sultra

Baca juga: Viral Ibu Hamil di Kendari Ditolak Rumah Sakit, Akhirnya Melahirkan di Mobil, Dipicu Aturan BPJS

“Secara teknis memang para pelaku koperasi dan UMKM menginginkan modal itu lebih mudah lewat para pendamping KUR ini. Mereka itu yang urus berkas dari A sampai Z lalu disampaikan ke bank," 

"Makanya sangat kita butuhkan dan jadi salah satu program andalan kita,” ujar Isnain di Kota Kendari, Rabu (24/11/2021).

Ia mengakui, pendamping KUR di Sultra masih terbatas karena baru terbentuk di Kota Kendari.

Secara total jumlah pendamping KUR tersebut sebanyak 11 orang, ditugaskan sesuai Surat Keputusan (SK) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Salah satu pendamping KUR, Arwah menjelaskan, satu di antara tugasnya adalah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses di perbankan.

Sebab masyarakat biasanya enggan berurusan dengan bank.

Alasn masyarakat berbeda-beda, mulai dari  tidak berani berurusan, sibuk, dan karena pada dasarnya tidak mau meminjam di bank.

Baca juga: Pemkot Kendari Bakal Beri Penghargaan ke Guru yang Mengajar selama 30 Tahun, Peringati HGN 2021

Baca juga: 56 Mahasiswa STMIK Catur Sakti Kendari Diwisuda, Ini Nama Empat Wisudawan dan Wisudawati Terbaik

“Nah yang kita fasilitasi itu yang tidak berani ini dan yang banyak aktivitasnya. Misalnya, kalau banyak aktivitasnya maka urusan berkas apa semua kita yang uruskan,” ujar Arwah.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved