Jadi 4 Orang, Berikut Daftar Korban Tewas yang Diracun Dukun Pengganda Uang di Magelang
Korban tewas dalam kasus pembunuhan menggunakan racun potasium sianida oleh dukun pengganda uang di Magelang, bertambah menjadi 4 orang.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Korban tewas dalam kasus dugaan pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang bertambah menjadi 4 orang.
IS (57) seorang petani sekaligus dukun di Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang berstatus tersangka diduga meracuni pasiennya dengan potasium sianida dalam ritual penggandaan uang.
Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, dari hasil pengembangan polisi, terungkap bahwa terdapat satu korban tewas lagi.
Korban tersebut juga diracuni IS menggunakan cairan potasium sianida pada 4 Desember 2020 lalu.
Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal Polres Magelang, AKP M. Alfan pun mengungkap identitas dari korban tersebut yakni Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.
Hingga kemudian terungkap seorang korban lagi yang diduga tewas dibunuh IS, yang mulanya 3 orang menjadi 4 orang.
Melansir Kompas.com, IS dihadapan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang, mengakui bahwa ia pernah membunuh dengan motif dan cara yang sama dengan tiga korban lainnya.
Baca juga: Bertambah 1, Ini Total Korban Dukun Pengganda Uang yang Racuni Pasiennya dengan Potasium Sianida
Aksi pembunuhan itu dilakukannya pada 14 Mei 2020 silam.
Kepala Polres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan identitas dari korban pertama yang diracuni oleh IS.
Dirangkum TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, berikut daftar korban tewas yang dibunuh IS:
1. Mu'arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Kepala Polres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menerangkan kronologi saat IS membunuh Mu'arif.
AKBP Sajarod mengatakan bahwa kronologi kejadian pembunuhan Mu'arif sama seperti korban lain yang telah diungkap sebelumnya.
Awalnya Mu'arif mendatangi rumah IS dengan tujuan uangnya didoakan agar tidak cepat habis atau berlipat ganda.
Baca juga: Niat Gandakan Uang untuk Lunasi Utang, 2 Warga Magelang Tewas Diracun Dukun dengan Potasium Sianida
Mu'arif saat itu sedang dalam masa kesulitan keuangan.
“Uang yang dibawa korban senilai Rp 3 juta, dan oleh tersangka IS korban diberi air dalam plastik bening yang sudah dicampur dengan apotas, mengandung sianida," ungkap AKBP Sajarod pada keterangan pers di Mapolres Magelang, Senin (22/11/2021).
Kemudian Mu'arif pun pulang dengan syarat mengikuti petunjuk sang dukun.
Tersangka IS menyuruh Mu'arif agar meminum cairan saat perjalanan pulang dan tidak boleh diketahui oleh orang lain.
“Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan, karena korban ditemukan warga sekitar keesokannya yakni Jumat, 15 Mei 2020, di pinggir jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal,” ucap AKBP Sajarod.
Saat kejadian itu, polisi dan pihak Puskesmas Kajoran langsung mengecek, pemeriksaan, dan tindakan lainya untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Hal tersebut guna memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tanda telah terjadi penganiayaan terhadap korban.
Baca juga: Jadi Dukun Palsu, Ayah Mempelai Pengantin Disergap Polisi di Acara Resepsi Pernikahan Anaknya
Namun saat itu tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan pihak keluarga pun meminta untuk korban Mu'arif tidak dioutopsi agar dapat segera dimakamkan.
"Dari pengembangan ini tersangka juga telah mengakui semuanya. Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban-korbannya," tambah AKBP Sajarod.
Kasatreskrim Polres Magelang M. Alfan pun menambahkan, kini tersangka IS tetap dilakukan pemeriksaan intensif.
Pihak kepolisian berharap agar tak ada lagi korban-korban yang berjatuhan akibat aksi keji sang dukun.
2. Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, yang tewas pada 4 Desember 2020.
Suroto dibunuh juga oleh dukun pengganda uang IS dengan cara diracun apotas.
Alfan mengatakan bahwa sebelumnya Suroto meminta bantuan amalan atau doa pada IS supaya kebun pisangnya dijauhkan dari aksi pencurian.
Baca juga: Sedang Nikahkan Anaknya, Pria Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Dukun Palsu Pengganda Uang
Tersangka pun bersedia mengabulkan permintaan Suroto dengan syarat korban mau meminjamkan uang ke IS sebesar Rp 10 juta.
Diketahui uang tersebut akan digunakan tersangka untuk membayar utang di bank.
"Korban menuruti permintaan tersangka, yakni menyediakan uang Rp 10 juta. Korban berharap uangnya bisa berlipat ganda, dan kebun pisangnya tidak kecurian lagi," terang Alfan.
Suroto diminta dukun pengganda uang itu untuk meminum air putih bening di kebun tanpa diketahui oleh orang lain.
Hingga akhirnya Suroto harus menemui ajalnya dan jasadnya ditemukan oleh sang cucu di tengah kebun pisang.
"Saat itu tidak ada kecurigaan atas meninggalkan Suroto, dikira sakit angin duduk, sehingga keluarga tidak lapor polisi, dan jenazahnya langsung dimakamkan," imbuh Alfan.
3. Lasma (31), warga Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Baca juga: Dukun Cabuli Anak Pasien, Ngakunya Bisa Sembuhkan Ayah Korban, Sudah Buka Praktik 9 Tahun
4. Wasdiyanto (38), warga Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Lasma dan Wasdiyanto merupakan kakak beradik yang jasadnya ditemukan warga di dalam sebuah mobil di pinggir jalan kawasan Desa Sutopati, pada 10 November 2021.
Lokasi penemuan 2 jasad itu tak jauh dari rumah tersangka.
Penemuan jasad Lasma dan Wasdiyanto ini lah awal dari terungkapnya aksi pembunuhan oleh IS.
Sementara itu, Alfan juga menuturkan bahwa sementara ini IS akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Dengan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Kompas.com/Ika Fitriana) (TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Jadi 4 Orang, Tewas Diracun dengan Sianida " dan "Jejak Sadis Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 4 Korbannya di Magelang"