Sedang Nikahkan Anaknya, Pria Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Dukun Palsu Pengganda Uang
Praktik dukun palsu terjadi di Jawa Tengah. Pelakunya adalah seorang pria bernama Sihwanto alias Agus (51). Ditangkap saat di Klaten.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Praktik dukun palsu terjadi di Jawa Tengah.
Pelakunya adalah seorang pria bernama Sihwanto alias Agus (51).
Ia adalah warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Pelaku penipuan itu akhirnya ditangkap saat acara pernikahan anaknya di Klaten, Sabtu (6/11/2021).
Alhasil hari bahagia itu berubah menjadi acara nan memalukan bagi mempelai dan keluarga.
Baca juga: Dukun Cabuli Anak Pasien, Ngakunya Bisa Sembuhkan Ayah Korban, Sudah Buka Praktik 9 Tahun
Saat datang ke acara resepsi pernikahan anaknya di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sihwanto alias Agus langsung ditangkap polisi.
Sihwanto ternyata terlibat dalam kasus dukun pengganda uang di Wonogiri.
Dia berperan sebagai otak dari kasus tersebut.
"Pelaku diamankan di acara resepsi anaknya sekitar pukul 09.30 WIB," kata Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.
Kronologi penangkapan, bermula saat tim resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi Sihwanto akan mengantarkan anaknya ijab kabul.
Berbekal informasi itu, tim bergerak hingga akhirnya dilakukan penangkapan itu.
"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku telah mengakui perbuatan penipuan penggelapan yang dilakukanya," terang Iwan.
Baca juga: Ngaku sebagai Dukun Bisa Hilangkan Guna-guna, Penipu Minta Rp 11 Juta untuk Mahar Ritual
Mengaku Dukun Bisa Gandakan Uang
Polres Wonogiri mengamankan dua tersangka atas kasus penipuan dan atau penggelapan uang.
Mereka adalah Warno alias Heri (33) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan Kemis alias Wali (44) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.