Rusuh di Buton
80 Personel Polres dan Brimob Polda Sultra Dikerahkan Amankan Kerusuhan di Buton, Situasi Terkendali
Sebanyak 80 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan situasi kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Berdasarkan data yang dihimpun jurnalis TribunnewsSultra.com, peristiwa bermula setelah pembacaan putusan sengketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo.
Sengketa tanah tersebut bernomor: Perkara 14/Pdt.G/2021/PN Psw antara warga Wa Ode Amalah Dkk sebagai penggugat melawan Kepala Desa Lasalimu Hanudin Dkk sebagai tergugat.
Diketahui, sengketa tanah tersebut dimenangkan warga Wa Ode Amalah, sementara Kepala Desa Lasalimu Hanudin dinyatakan kalah.
Diduga, kekalahan kepala desa tersebut lantas memicu kemarahan massa sehingga melakukan tindakan anarkis.
Massa membuat kerusuhan dengan merusak dan membakar dua rumah warga, enam kendaraan terdiri dari mobil dan motor.
Baca juga: Satu Rumah Warga dan Mobil di Kabupaten Buton Dibakar, Diduga Imbas Sengketa Lahan
Kerusuhan
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/11/2021) malam.
Informasi yang dihimpun, kerusuhan mengakibatkan dua rumah warga dan enam kendaraan roda dua dan roda empat dirusak hingga dibakar massa.
Diketahui, kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra Senin (22/11/2021) pukul 19.30 Wita.
Diduga, kerusuhan dipicu putusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Buton AKBP Gunarko mengatakan, situasi saat ini sudah terkendali dan masyarakat sudah menarik diri.
"Kami minta bantuan satu kompi Brimob Batauga, karena di Polres Buton hanya ada sekitar 50 personel," kata AKBP Gunarko saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/11/2021) malam.
Katanya, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi sambil menghitung kerugian materil. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)