Rusuh di Buton

80 Personel Polres dan Brimob Polda Sultra Dikerahkan Amankan Kerusuhan di Buton, Situasi Terkendali

Sebanyak 80 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan situasi kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Sebanyak 80 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan situasi kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Sebanyak 80 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan situasi kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra, Senin (22/11/2021) sekira pukul 19.30 Wita.

Kerusuhan diduga dipicu kekalahan Kepala Desa Lasalimu dalam sengeketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Akibat insiden tersebut, dua rumah warga dan enam kendaraan roda dua serta roda empat dirusak hingga dibakar massa.

Polisi masih bersiaga di lokasi kerusuhan sambil mendata kerugian materi yang timbul akibat kericuhan tersebut.

Baca juga: Kerusuhan di Kabupaten Buton, 2 Rumah dan 6 Kendaraan Dibakar Massa, Polres Minta Bantuan Brimob

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Buton AKBP Gunarko mengatakan, situasi saat ini sudah terkendali dan masyarakat sudah menarik diri.

"Kami minta bantuan satu kompi (30 personel) Brimob Batauga, karena di Polres Buton hanya ada sekitar 50 personel," kata AKBP Gunarko saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/11/2021) malam.

Kronologi

Berikut ini kronologi kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/11/2021) sekira pukul 19.30 Wita.

Kerusuhan diduga dipicu kekalahan Kepala Desa Lasalimu dalam sengketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Diketahui, akibat insiden ini dua rumah warga dan enam kendaraan roda dua serta roda empat dirusak hingga dibakar massa.

Polisi mengerahkan 80 personel di antaranya 50 Polres Buton dan 30 personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Sultra di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Buton, Dipicu Kekalahan Kades di Pengadilan, Massa Bakar Rumah dan Kendaraan

Kapolres Buton AKBP Gunarko langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Desa Lasalimu Pantai Kecamatan Lasalimu Selatan, untuk mengendalikan situasi.

Hingga kini, kata Kapolres Buton tersebut, situasi sudah terkendali, masyarakat sudah menarik diri dari lokasi kerusuhan.

Adapun kronologi kerusuhan, diduga dipicu sengketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.

Berdasarkan data yang dihimpun jurnalis TribunnewsSultra.com, peristiwa bermula setelah pembacaan putusan sengketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo.

Sengketa tanah tersebut bernomor: Perkara 14/Pdt.G/2021/PN Psw antara warga Wa Ode Amalah Dkk sebagai penggugat melawan Kepala Desa Lasalimu Hanudin Dkk sebagai tergugat.

Diketahui, sengketa tanah tersebut dimenangkan warga Wa Ode Amalah, sementara Kepala Desa Lasalimu Hanudin dinyatakan kalah.

Diduga, kekalahan kepala desa tersebut lantas memicu kemarahan massa sehingga melakukan tindakan anarkis.

Massa membuat kerusuhan dengan merusak dan membakar dua rumah warga, enam kendaraan terdiri dari mobil dan motor.

Baca juga: Satu Rumah Warga dan Mobil di Kabupaten Buton Dibakar, Diduga Imbas Sengketa Lahan

Kerusuhan

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/11/2021) malam.

Informasi yang dihimpun, kerusuhan mengakibatkan dua rumah warga dan enam kendaraan roda dua dan roda empat dirusak hingga dibakar massa.

Diketahui, kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra Senin (22/11/2021) pukul 19.30 Wita.

Diduga, kerusuhan dipicu putusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Buton AKBP Gunarko mengatakan, situasi saat ini sudah terkendali dan masyarakat sudah menarik diri.

"Kami minta bantuan satu kompi Brimob Batauga, karena di Polres Buton hanya ada sekitar 50 personel," kata AKBP Gunarko saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/11/2021) malam.

Katanya, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi sambil menghitung kerugian materil. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved