Rusuh di Buton
80 Personel Polres dan Brimob Polda Sultra Dikerahkan Amankan Kerusuhan di Buton, Situasi Terkendali
Sebanyak 80 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan situasi kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Sebanyak 80 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan situasi kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra, Senin (22/11/2021) sekira pukul 19.30 Wita.
Kerusuhan diduga dipicu kekalahan Kepala Desa Lasalimu dalam sengeketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Akibat insiden tersebut, dua rumah warga dan enam kendaraan roda dua serta roda empat dirusak hingga dibakar massa.
Polisi masih bersiaga di lokasi kerusuhan sambil mendata kerugian materi yang timbul akibat kericuhan tersebut.
Baca juga: Kerusuhan di Kabupaten Buton, 2 Rumah dan 6 Kendaraan Dibakar Massa, Polres Minta Bantuan Brimob
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Buton AKBP Gunarko mengatakan, situasi saat ini sudah terkendali dan masyarakat sudah menarik diri.
"Kami minta bantuan satu kompi (30 personel) Brimob Batauga, karena di Polres Buton hanya ada sekitar 50 personel," kata AKBP Gunarko saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/11/2021) malam.
Kronologi
Berikut ini kronologi kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/11/2021) sekira pukul 19.30 Wita.
Kerusuhan diduga dipicu kekalahan Kepala Desa Lasalimu dalam sengketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Diketahui, akibat insiden ini dua rumah warga dan enam kendaraan roda dua serta roda empat dirusak hingga dibakar massa.
Polisi mengerahkan 80 personel di antaranya 50 Polres Buton dan 30 personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Sultra di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Buton, Dipicu Kekalahan Kades di Pengadilan, Massa Bakar Rumah dan Kendaraan
Kapolres Buton AKBP Gunarko langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Desa Lasalimu Pantai Kecamatan Lasalimu Selatan, untuk mengendalikan situasi.
Hingga kini, kata Kapolres Buton tersebut, situasi sudah terkendali, masyarakat sudah menarik diri dari lokasi kerusuhan.
Adapun kronologi kerusuhan, diduga dipicu sengketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.