ART Pamer Harta setelah Gelapkan Rp 17 Miliar Milik Mendiang Ibunya, Nirina Zubir: Bikin Saya Sakit

Nirina Zubir laporkan mantan asisten rumah tangganya (ART) yang diduga menggelapkan sertifikat tanah milik mendiang ibunya total Rp 17 Miliar.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nirina Zubir ditemui usai mengecek laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).Nirina Zubir Sakit Hati ART Hidup Mewah dari Uang Penjualan Sertifikat Tanah Milik Almarhum Ibunya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib nahas dialami artis Nirina Zubir dan keluarganya.

Pasalnya, mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina diduga telah menggelapkan kekayaan almarhum ibunda Nirina.

Dilansir dari Tribunnews.com, Nirina mengaku sakit hati ketika mendapati mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita hidup mewah.

Lantaran kemewahan Riri tersebut merupakan hasil dari penggelapan sertifikat tanah almarhumah ibunda Nirina yang baru dia ketahui dua tahun belakangan ini.

Nirina menyebut perihal kemewahan yang sering dipamerkan Riri selama ini dengan menggunakan uang penggelapan sertifikat tanah.

Baca juga: Dari Pagi Tidak Keluar hingga Dikira Sedang Pergi, Wanita ART Ini Ditemukan Tewas di Rumah

"Dia beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia sekolahin adiknya ke luar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah dan segala bisnis dia," sebut Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Itu makanya yang saya mau sama lawyer saya untuk kawal ini, selesaikan ini agar hal-hal ini yang bikin saya sakit," akunya.

Nirina beserta kakak-kakaknya ingin masalah ini diusut tuntas hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Hal tersebut dikarenakan Nirina selalu sedih saat membayangkan almarhumah ibundanya meninggal dunia dalam keadaan tidak tenang.

"Saya tahu ibu saya meninggalnya enggak tenang gitu," kata Nirina.

"Saya pengen diusut semua seadil-adilnya, setuntas-tuntasnya, seberat-beratnya agar keluarga kami bisa tenang," tegasnya.

Baca juga: Selain Tak Bayar Gaji ART Rp 21 Juta, PNS Ini Juga Belum Kembalikan Perhiasan yang Dipinjam

Mantan ART Nirina Zubir Pakai Uang Almarhumah Ibunda untuk Modal Usaha

Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita diketahui tidak hanya menggelapkan uang hasil jual dan gadaikan enam sertifikat tanah.

Riri diduga menggunakan uang almarhumah ibunda Nirina untuk keperluan bisnis dan ikut arisan.

Namun hal tersebut belum dilaporkan Nirina yang masih ingin fokus menyelesaikan kasus mafia tanah yang menjeratnya.

Nirina Zubir menangis ketika mengenang sosok almarhumah ibundanya yang meninggal dunia dua tahun lalu, ditemui di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Nirina Zubir menangis ketika mengenang sosok almarhumah ibundanya yang meninggal dunia dua tahun lalu, ditemui di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Saya nggak pernah ngumbar angka, cuma ini kurang lebih 17 miliar yang di Jakarta, masih ada lagi sertifikat lain, bahkan bisnis-bisnis dia sebelumnya yang pakai uang ibu saya belum dihitung," jelas Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Ada nota-notanya bahwa dipinjamkan diarisankan, dijadiin modal untuk usaha, nah itu belum termasuk 17 M itu," beber Nirina.

Nirina akhirnya mengetahui bahwa selama ini Riri sering meminta uang ke ibundanya untuk modal bisnis.

Baca juga: Curi Motor Milik Santri, Pria Ini Pakai Jilbab demi Kelabuhi Polisi

Namun hingga ibunda Nirina meninggal dunia dua tahun lalu, uang tersebut belum dikembalikan oleh Riri.

"Sebelumnya saya tahu juga dia menggunakan uang ibu saya untuk bisnis angkot, arisan, ini itu," ungkap Nirina.

"Jadi, itu tuh berkembang terus, dari yang tadinya 5 juta, 10, 15, 25, 100 sampai akhirnya tanah yang diincar gitu loh," imbuhnya.

Nirina bertekad untuk menyelesaikan masalah penggelapan tanah dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan mantan ARTnya bersama suami dan oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Dari kelima orang yang dilaporkan, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Upaya Mantan ART Ingin Melaporkan Balik

Nirina menyebut ada upaya melaporkan balik dari sang mantan ART Riri Khasmita.

Baca juga: Pura-pura Bertamu untuk Alihkan Perhatian ART, Komplotan Maling Curi Isi Brankas Rp 1 Miliar

Riri sendiri telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan sertifikat tanah dan pemalsuan surat.

Riri Khasmita berusaha menyerang balik dengan ingin mmelaporkan Nirina Zubir atas dugaan penyekapan.

"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suamninya, padahal kami punya bukti foto dan video bahwa gak ada penyekapan," sebut Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Namanya orang berusaha mungkin itu usaha untuk menyerang balik ya, kalau sekarang kita berusaha sesuai prosedurnya," jelas Nirina.

Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jefri menjelaskan alasan dari mantan ART Nirina itu merasa disekap karena hadirnya satpam di rumah kos-kosannya waktu itu.

"Jadi dia kayaknya GR, kami taruh satpam di rumah kos-kosan untuk jaga aset kami tapi dia mikirnya dijagain supaya enggak kabur," papar Ruben.

Baca juga: ART Nekat Maling di 10 Rumah Majikan yang Beda sejak 2019, Curi Barang Elektronik Lalu Dijual

"Kalau sekarang kita diserang balik kita hadapi, kita buktikan nggak ada yang kita lakukan seperti itu kepada dia," lanjutnya.

Nirina dan kakak-kakaknya sedang berjuang untuk memenjarakan mafia tanah yang membuat dirinya merugi Rp 17 miliar.

Total angka tersebut adalah hasil penjualan enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina.

Fakta Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah oleh ART Keluarga Nirina Zubir

Nirina mengungkapkan dugaan tindak penggelapan tanah dan pemalsuan surat yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut rangkuman rentetan dari masalah dugaan penggelapan tanah yang dilakukan mantan ART Nirina Zubir.

Baru Diketahui Setelah Ibundanya Meninggal

Nirina dan kakaknya baru menyadari terdapat dugaan tindak pidana penggelapan tanah dan pemalsuan dokumen setelah ibundanya meninggal.

Baca juga: Kakak Adik Umur 10 dan 5 Tahun Dicabuli Kakek, Paman, 3 Kakak, & Tetangga dari Lansia hingga Remaja

Setelah sang bunda meninggal, Nirina dan kakak-kakaknya baru mulai mengusut urusan enam sertifikat tanah.

"Ini dari 2017 sampai 2018 karena mamah aku meninggal di 2017. Semua ini terkuak setelah ibu kami meninggal, baru kami mengajukan pertanyaan-pertanyaan," ungkap Nirina Zubir selesai menggelar jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Notarisnya siapa kan katanya ada surat wasiat, ini notarisnya mana ya ibu kami meninggal ko cuman kirim karangan bunga, katanya ada di luar kota sampai akhirnya kamu curiga," jelasnya.

"Kami pelan-pelan mempelajarai kalau ngurus surat tanah kan ada dokumennya, mulai dari situ kami curiga," sambungnya.

Nirina Zubir Sempat Mengira Surat Tanahnya Hilang

Nirina juga mengungkapkan bahwa dia dan keluarga besar mengalami penggelapan aset berupa surat tanah.

Perbuatan itu dilakukan oleh ART yaitu Riri Kasmita yang selama ini mengurus almarhumah ibunda Nirina.

Baca juga: Tersandung Kasus Penggelapan Dana Investasi, David NOAH Bakal Diperiksa Polisi

Nirina menjelaskan bahwa awal mulanya almarhumah ibunda minta tolong pada Riri untuk mengurus surat-suratnya.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," terang Nirina.

"Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," lanjutnya.

Total Kerugian 17 Miliar dari Enam Sertifikat Tanah

Nirina Zubir dan keluarga mengklaim total kerugian yang dialami yakni sebesar Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukan Riri.

Nominal itu didapatkan dari akumulasi dari enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Marzuki yang digelapkan.

"Totalnya kurang lebih Rp 17 milar dari 6 tanah," sebut Nirina.

Berusaha Tempuh Jalur Kekeluargaan, Nirina Zubir Dimakai-maki

Baca juga: Anggota DPRD dan Istri Dipolisikan gara-gara Menganiaya, Korban Maki Teman Dikira Maki Pelaku

Nirina telah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan masalah dugaan penggelapan aset dengan keluarga Riri Khasmita, mantan ARTnya.

Namun, Nirina dan kakaknya malah mendapatkan respon yang tidak mengenakan dari keluarga Riri, khususnya ibunda Riri.

Nirina menyebutkan ia dimaki-maki oleh keluarga Riri saat ia menanyakan perihal aset tanah yang digelapkan.

"Kami juga ada keinginan menyelesaikan secara kekeluargaan," ujar Nirina.

"Tapi sampai akhirnya yang bikin saya terus sebut nama ibunya (Riri) karena ibunya Riri itu yang memaki-maki kami," imbuhnya.

Mendiang Ibunda Nirina Diduga Mendapat Doktrin dari Riri

Baca juga: Bu Guru SMK Ditemukan Tewas Terluka Parah, Ternyata Dibunuh Pak Kadus yang Sakit Hati Dituduh PKI

Nirina curiga bahwa Riri mendoktrin almarhumah ibundanya.

Sebelum meninggal, ibunda Nirina mengaku bahwa enam surat tanahnya telah hilang.

Dikarenakan memori ibunda Nirina sudah melemah, maka mudah dipengaruhi.

Nirina Zubir bersama Fajrul Islami (kiri) dan kuasa hukumnya Ruben Jefri (kanan pakai batik) usai menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021).
Nirina Zubir bersama Fajrul Islami (kiri) dan kuasa hukumnya Ruben Jefri (kanan pakai batik) usai menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Hal tersebut yang diduga Nirina dilakukan oleh ARTnya.

"Surat itu gak ilang tapi dia mengaku kalau ibu saya di doktrin ‘ilang kali ya ilang sini deh nanti diadain lagi’ gitu," ucap Nirina.

"Karena ibu saya memorinya sudah lemah jadi dia bisa begitu saja nurut dengan doktrinnya," sambungnya.

Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Belum Tangkap Terduga Penganiaya Istri ke-4 dan Bayi 13 Bulan, Polres Kendari Baru Periksa 1 Saksi

Atas kasus ini, Nirina Zubir dan kakak-kakanya telah melaporkan lima orang.

Tiga orang terlapor diantaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kami laporkan Riri Khasmita art ibu saya, suaminya Edrianto, dan satu lagi notarisnya PPAT atas nama Farida dari wilayah Tangerang, mereka sudah jadi tersangka," terang Nirina

"Dua lagi sebagai tersangka Ina Rosainia dia pengurus dari ikatan notaris indonesia, dari wilayah Jakarta Barat, dan Erwin Ridwan yang belum diperiksa," imbuhnya.

Kini Nirina Zubir tengah mengawal kasus ini sampai menemukan titik terang.

Nirina mengaku tidak bisa menerima kepergian ibundanya yang meninggal dalam keadaan tidak tenang karena surat tanahnya digelapkan.

Baca juga: Natasha Wilona Akui Mencari Suami, Beberkan Hubungan dengan Kevin Sanjaya: Kenal Bikin Konten

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana) (TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Nirina Zubir Sakit Hati ART Hidup Mewah dari Uang Penjualan Sertifikat Tanah Milik Almarhum Ibunya" dan "Mantan ART Nirina Zubir Ditahan karena Penggelapan Sertifikat Tanah, Mengaku Disekap Sang Artis"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved