ART Nekat Maling di 10 Rumah Majikan yang Beda sejak 2019, Curi Barang Elektronik Lalu Dijual

Pelaku adalah seorang asisten rumah tangga bernama Warini (41). Pelaku merupakan warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Editor: Ifa Nabila
thenewsminute.com
Ilustrasi rekaman CCTV. Pelaku adalah seorang asisten rumah tangga bernama Warini (41). Pelaku merupakan warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian terjadi di Bandar Lampung, Lampung.

Pelaku adalah seorang asisten rumah tangga bernama Warini (41).

Pelaku merupakan warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Baca juga: Pengusaha Diculik Rekan Bisnis dan Keluarga Diperas, Korban Malah Dikira Warga Habis Tabrak Lari

Ia akhirnya ditangkap setelah polisi kesulitan melacaknya.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka sempat kabur dari kejaran polisi ke luar Lampung.

"Selama pelariannya, tersangka ini berpindah pindah tempat antara lain wilayah Palembang dan Tanggamus," kata Novaldo, Senin (9/8/2021).

Terakhir, pelarian Warini berhasil tercium aparat kepolisian. ART berambut pirang ini ditangkap saat kembali ke Bandar Lampung.

"Ditangkap Minggu malam kemarin, di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Gedung Air," kata Novaldo.

Baca juga: Meski Kondisi Rusak, Jemuran Besi Dicuri Pengendara N-Max hingga Aksi Terekam CCTV

Beraksi di 10 TKP

Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pelaku pencurian, yang dilakukan seorang ART terhadap majikannya.

Adapun tersangka yang diketahui bernama Warini (41) warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat ini sudah melakukan aksinya lebih dari 1 kali.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno, mengatakan berdasarkan catatan pihaknya tersangka Warini sudah melakukan pencurian di 10 TKP berbeda.

Baca juga: Wanita Tukang Bekam Panggilan Tewas di Kolong Jambatan, Kondisi Wajah dan Kepala Luka-luka

"Dari hasil pemeriksaan, dan kami lakukan pendataan aksi pencurian yang dilakukan nya sudah 10 TKP, semua di Bandar Lampung," kata Novaldo, Senin (9/8/2021).

Novaldo menambahkan, tindak pidana pencurian yang dilakukan Warini sejak tahun 2019.

Terakhir, lanjut Novaldo pencurian yang dilakukan Warini di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved