Tersandung Kasus Penggelapan Dana Investasi, David NOAH Bakal Diperiksa Polisi
Personel grup band NOAH, David dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Personel grup band NOAH, David dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang.
Dilansir dari Tribunnews.com pemilik nama lengkap David Kurnia Albert Dorfel itu tersandung kasus penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.
Berkaitan dengan kasus tersebut, polisi akan memeriksa David pada 20 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Sempat Ditangkap atas Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Dokter Richard Lee Kini Dipulangkan
"Tanggal 20 Agustus 2021 kami mengundang saudara DK (David NOAH), YS, dan EAS. Kita undang ketiganya sebagai terlapor," kata Yusri kepada wartawan, Rabu.
Dijelaskan, mereka dipanggil sebagai saksi atas laporan Lina Yunita.
Yusri menambahkan, penyelidikan dugaan penggelapan uang tersebut masih diselidiki pihaknya.
Sebelumnya, pelapor atas nama Lina Yunita juga telah dimintai keterangan pada Kamis (12/8/2021) pekan lalu.
Selain itu, Yusri juga mengundang pihak bank untuk dimintai keterangan perihal transaksi bisnis yang dilaporkan Lina Yunita.
Baca juga: Cerita Jerinx Ikut Vaksinasi Covid-19: Akui Sempat Ragu karena Ada Riwayat Penyakit
Pemanggilan ini berhubungan dengan kronologi dugaan penggelapan dana talangan yang dicairkan melalui dua lembar cek tunai dari sebuah bank.
"Tanggal 19 Agustus besok kami berencana undang saksi dari pihak bank. Terkait dengan cek yang diberikan saudara pelapor LN kepada DK sebagai terlapor," jelas Yusri.
Penyelidikan kasus ini bermula saat Lina Yunita membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021) lalu.
David NOAH dan rekannya diduga melakukan penggelapan dana talangan investasi senilai Rp 1,15 miliar.
Baca juga: Alami Kecelakaan di Panti Rehabilitasi, Ardi Bakrie Dilarikan ke RS
Transaksi itu diduga terjadi pada akhir 2019. Kala itu, David meminta dana talangan untuk sebuah proyek bisnis dan akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo 3-6 bulan.
Namun, hingga jatuh tempo, dana tersebut tak kunjung dikembalikan David kepada Lina Yunita.
Meski sudah berniat mengembalikan Rp 500 juta, pihak Lina Yunita rupanya enggan menerima tawaran itu dan tetap menempuh jalur hukum terhadap David.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul David NOAH Akan Diperiksa Polisi 20 Agustus, Terkait Kasus Penggelapan Dana Investasi