Anggota DPRD dan Istri Dipolisikan gara-gara Menganiaya, Korban Maki Teman Dikira Maki Pelaku
Aksi dugaan penganiayaan terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi dugaan penganiayaan terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelakunya adalah anggota DPRD setempat dan istrinya.
Anggota DPRD tersebut bernama Hendrikus Babys.
Baca juga: Hirup Gas Beracun, Penambang Emas Tewas dalam Lubang Galian
Ia dilaporkan bersama istrinya, Semrys Oryanty Lette, ke Polsek Amanuban Selatan.
Semrys sendiri juga menjabat sebagai Kepala Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS.
Keduanya dilaporkan oleh seorang warga bernama Apders Seo.
Apders melaporkan Hendrikus Babys dan Semrys Oryanty Lette karena diduga sudah menganiaya dirinya.
Akibat penganiayaan tersebut, Apders mengalami luka pada kepala, bibir, dan tangannya.
Dikutip dari Pos-Kupang.com, kepada polisi Apders mengaku, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2021, lalu.
Baca juga: Keluarga Tak Harmonis, Gadis Ini Curhat ke Pria Beristri hingga Dirudapaksa Berkali-kali
Kejadian bermula ketika ia hendak menuju sungai di Noemuke menggunakan sepeda motor.
Saat mendekati rumah jabatan kepala desa, sepeda motor teman korban yang jalan beriringan dengannya tiba-tiba berbelok tanpa menyalakan lampu lampu sein.
Sontak Apders memaki temannya tersebut.
Makian Apders ini didengar oleh Semrys.
Semyrs mengira Apders memaki dirinya, sehingga Semrys dan suaminya mengikuti Apders.
Beberapa saat kemudian, Semrys dan suaminya datang menggunakan mobil dan langsung menganiaya Apders.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan.jpg)