Kepala Bapenda Sultra Tersangka

2 Jam Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan, Ini Reaksi Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu

Berikut reaksi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) Yusuf Mundu usai diperiksa sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) Yusuf Mundu usai diperiksa sebagai tersangka dugaan penganiayaan. 

Diketahui, Yusuf Mundu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis, Alfin Pola pada Selasa (9/11/2021).

Kepala Bapenda Sultra tersebut dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Namun, penyidik Polsek Poasia berdalih Yusuf Mundu belum ditahan dengan alasan belum diperiksa sebagai tersangka.

Penyidik Polsek Poasia pun melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Yusuf Mundu pada Kamis (11/11/2021).

Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu diminta menghadiri pemeriksaan di Mapolsek Poasia, pada Sabtu (13/11/2021).

Yusuf Mundu datang menghadiri pemeriksaan dan langsung masuk ke ruangan Kapolsek Poasia AKP Muhammad Salam bersama korban Alfin Pola.

Hingga pukul 13.50 Wita, Yusuf Mundu dan korban dugaan penganiayaan masih berada di ruangan Kapolsek Poasia.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup, polisi tak membiarkan awak media masuk ke dalam ruangan Kapolsek Poasia.

Kapolsek Poasia AKP Muhammad Salam belum memberikan keterangan resmi mengenai pemeriksaan tersebut hingga kini.

Baca juga: Situasi Polsek Poasia Jelang Kedatangan Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu, Bakal Diperiksa Tersangka

Baca juga: Yusuf Mundu Akan Diperiksa Pertama Kalinya sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan di Polsek Poasia

Situasi Mapolsek

Berikut situasi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Poasia jelang kedatangan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) Yusuf Mundu.

Yusuf Mundu bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di Polsek Poasia, Jl Badak, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Sabtu (13/11/2021).

Diketahui, Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis, Alfin Pola.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia, Kota Kendari memiliki dua alat bukti yang cukup.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved