Kepala Bapenda Sultra Tersangka

2 Jam Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan, Ini Reaksi Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu

Berikut reaksi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) Yusuf Mundu usai diperiksa sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) Yusuf Mundu usai diperiksa sebagai tersangka dugaan penganiayaan. 

Eks PJs Bupati Konawe Utara (Konut) itu dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Namun hingga kini, Yusuf Mundu belum ditahan penyidik Polsek Poasia, lantaran belum memeriksa kepala OPD tersebut sebagai tersangka.

Penyidik Polsek Poasia telah melayangkan surat panggilan kepada Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu, pada Kamis (11/11/2021).

Yusuf Mundu dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Sabtu (13/11/2021).

Pantauan awak TribunnewsSultra.com, hingga pukul 12.00 WITA, Yusuf Mundu belum tampak di Polsek Poasia.

Sitausi Polsek Poasia tampak sepi, sejumlah polisi bekerja di musala, mengecet trotoar dan membersihkan halaman.

Kapolsek Poasia AKP Muhammad Salam belum tampak, menurut informasi yang dihimpun, pimpinannya tersebut tengah keluar.

Selain itu, sejumlah awak media juga sudah berdatangan menunggu kehadiran Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu.

Selain itu, sejumlah polisi berpakaian sipil juga satu per satu mulai masuk berkantor.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Kepala Bapenda Sulawesi Tenggara Yusuf Mundu Belum Berkomentar

Diperiksa Hari Ini

Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu bakal diperiksa sebagai tersangka, Sabtu (13/11/2021).

Pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan ini bakal digelar di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Poasia, Kota Kendari.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sultra AKBP Dolfi Kumaseh mengatakan, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan.

"Panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan (Kamis/11/11/2021). Tersangka diminta hadir pada Sabtu (13/11/2021)," kata Dolfi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/11/2021).

Menurut dia, pemanggilan tersebut merupakan yang pertama, apabila Yusuf Mundu mangkir akan dilayangkan panggilan kedua.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved