Kepala Bapenda Sultra Tersangka
2 Jam Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan, Ini Reaksi Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu
Berikut reaksi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) Yusuf Mundu usai diperiksa sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Sejauh ini, AKBP Dolfi Kumaseh menambahkan penyidik Polsek Poasia telah memeriksa tujuh saksi termasuk ahli medis.
Baca juga: Polsek Poasia Belum Tahan Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu Meski Jadi Tersangka Kasus Penganiyaan
Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia, Kota Kendari memiliki dua alat bukti yang cukup.
Penetapan tersangka oleh Kepala Bapenda Sultra tersebut dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Poasia AKP Muhammad Salam.
"Penyidik menaikkan status ke penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap salah satu kepala OPD Sultra inisial YM," kata AKP Muhammad Salam saat dihubungi melalui telepon, Selasa (9/11/2021).
Yusuf Mundu ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP usai diduga menganiaya seorang aktivis saat demo.
Meski begitu, polisi belum menahan Yusuf Mundu, karena polisi masih akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Belum ditahan, saat ini kami masih melakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka," tandasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)