Jadi Dukun Palsu, Ayah Mempelai Pengantin Disergap Polisi di Acara Resepsi Pernikahan Anaknya
Sihwanto harus kecewa tak bisa rampungkan acara pernikahan anaknya, lantaran ia diamankan polisi atas kasus dukun palsu penggandaan uang.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Rasa malu harus dialami oleh mempelai pengantin dan keluarga yang menghadiri acara resepsi pernikahan di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (6/11/2021).
Pasalnya, ayah dari salah satu mempelai, ditangkap polisi di tengah berjalannya acara resepsi pernikahan tersebut.
Penangkapan dilakukan terkait kasus dukun palsu pengganda uang di Wonogiri.
Pria tersebut yakni Sihwanto alias Agus (51) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Saat menghadiri acara resepsi pernikahan anaknya di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sihwanto langsung digelandang polisi.
Baca juga: Sedang Nikahkan Anaknya, Pria Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Dukun Palsu Pengganda Uang
Baca juga: Polda Sultra Imbau Masyarakat yang Merasa Jadi Korban Kasus Penggandaan Uang Segera Melapor
Dilasir dari TribunSolo.com, Sihwanto rupanya terlibat dalam kasus dukun pengganda uang di Wonogiri.
Sihwanto merupakan otak dari kasus penggandaan uang tersebut.
"Pelaku diamankan di acara resepsi anaknya sekitar pukul 09.30 WIB," ujar Kasubsi Penmas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono.
Penangkapan ini berawal saat tim resmob Polres Wonogiri mendapat informasi bahwa Sihwanto akan mengantarkan anaknya ijab kabul.
Dengan informasi itu pun tim resmob Polres Wonogiri langsung melakukan penangkapan itu.
Baca juga: Kepala Bank Indonesia Sultra Ingatkan Masyarakat Agar Tak Mudah Percaya dengan Penggandaan Uang
"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku telah mengakui perbuatan penipuan penggelapan yang dilakukanya," jelas Aipda Iwan.
Mengaku Dukun Pengganda Uang

Sebelumnya, Polres Wonogiri telah menangkap dua tersangka atas kasus penipuan dan atau penggelapan uang ini.
Kedua tersangka itu yakni Warno alias Heri (33) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan Kemis alias Wali (44) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.
Keduanya melakukan praktik yang diklaim dapat menggandakan uang menggunakan ritual, melalui perantara dukun.
Baca juga: Sapi, Kambing, Kain Kafan, Pisang dan Teh Gelas Jadi Media Ritual Gaib Penggandaan Uang di Konsel
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengungkapkan masing-masing peran dari kedua tersangka.
"Yang bertindak sebagai dukun tersangka Kemis alias Wali, sedangkan Warno alias Heri bertugas sebagai penjemput korban ke tempat ritual," jelas AKBP Dydit kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).
Menurut AKBP Dydit, masih terdapat seorang tersangka yakni A, yang merupakan otak dibalik tindak kejahatan tersebut.
Polisi sendiri telah mengantongi identitas otak kasus kejahatan ini.
Aksi komplotan penggandaan uang ini terungkap, setelah menipu seorang korban yang merupakan warga Kabupaten Batam, pada Senin (25/10/2021) lalu.
Baca juga: Tersangka Penggandaan Uang di Konawe Selatan Tipu 14 Korban, Demi Nafkahi Istri, Raup Rp237 Juta
Korban tersebut bernama Yakob.
Yakon menyerahkan uang tunai sebanyak 100 juta rupiah kepada tersangka di Hotel Daifan Wonogiri untuk digandakan.
Tersangka Wali dan Heri kemudian melakukan ritual kejawen, yang diklaim dapat menggandakan uang hingga 5 kali lipat.
Setelah itu para tersangka menyerahkan bungkusan plastik telah mereka siapkan sebelumnya.
"Dalam bungkusan plastik itu berisi potongan kertas berwarna merah muda mirip uang pecahan Rp 100.000, juga ada uang asli total Rp 400.000," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Penggandaan Uang Ratusan Juta Melalui Ritual Gaib di Konsel, Terinspirasi Dimas Kanjeng
Lalu uang 100 juta rupiah itu dibagi-bagi, masing-masing tersangka mendapat jatah sejumlah Rp 28.500.000.
"Dari kedua tersangka, uang tersebut kemudian dibelikan handphone, serta masih ada sisa uang masing-masing Rp 23.000.000, yang kemudian kita amankan sebagai barang bukti," papar dia.
Tersangka Warno alias Heri diciduk polisi di daerah Bibis, Kota Solo, Rabu (27/10/2021) lalu.
Sedangkan, Kemis alias Wali yang bertindak sebagai dukun, diamankan polisi sehari setalah penangkapan Warno alias Heri, di daerah Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.
"Keduanya kita sangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman lebih dari 5 tahun," tandasnya.
Baca juga: Polda Sultra Tangkap Pelaku Penggandaan Uang Ratusan Juta, di Konawe Selatan Melalui Ritual Gaib
Korban Warga Batam
Yakob Haprekunary (46) warga Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Riau, rela datang ke Wonogiri tetapi menjadi korban penipuan dan atau penggelapan uang.
Yakob mendapatkan informasi dari seseorang yang diketahui bernama Agus mengaku memiliki kenalan dukun yang dapat menggandakan uang.
Tertarik dengan tawarn itu, Yakob pada Senin (25/10/2021) datang ke Wonogiri dan janjian bertemu di Hotel Diafan.
AKBP Dydit menuturkan bahwa di hotel itulah dilakukan ritual yang disebut dapat menggandakan uang.
Baca juga: Dukun Cabuli Anak Pasien, Ngakunya Bisa Sembuhkan Ayah Korban, Sudah Buka Praktik 9 Tahun
"Korban bertemu dua orang, dan langsung menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada tersangka, yang nanti dijanjikan uangnya bisa dilipatgandakan," ucap AKBP Dydit kepada TribunSolo.com, Rabu (3/10/2021).
Dikatakan bahwa ritual itu dilakukan menggunakan semacam ubo rampe.
Yakob kemudian diberikan bungkusan plastik oleh dukun seusai ritual.
Dukun tersebut menyatakan bahwa uang telah digandakan sebanyak 5 kali lipat.
"Setelah diberikan bungkusan itu, Yakob dilarang membuka, bungkusan plastik hanya boleh dibuka oleh petugas teller bank," ujarnya.
Baca juga: Berkas Perkara Dukun Palsu Pengganda Uang Secara Gaib di Konawe Selatan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kemudia Yakob datangl ke salah satu bank di Wonogiri dan memberikan bungkusan plastik yang dibawanya ke petugas bank.
"Setelah dibuka ternyata isinya hanya potongan kertas berwarna pink mirip uang pecahan Rp 100 ribu, selain itu juga ada uang asli Rp 400.000," terang dia.
Tertipu, Yakob pul lalu kembali mencari dukun yang telah menghilang.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunSolo.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Acara Pernikahan di Klaten Ambyar, Ayah Pengantin Dijemput Polisi : Dalang Dukun Pengganda Uang"