Berita Sulawesi Tenggara

Dua Masalah Pencairan Dana Pensiun, Taspen Sebut Berkas Tak Lengkap hingga Istri Lebih dari Satu

Branch Manager Taspen Cabang Kendari, Peter Laurensius Samosir mengatakan terdapat dua masalah sering ditemui saat pengurusan pencairan dana pensiun.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Branch Manager Taspen Cabang Kendari Peter Laurensius Samosir 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Branch Manager Taspen Cabang Kendari, Peter Laurensius Samosir mengatakan terdapat dua masalah sering ditemui saat pengurusan pencairan dana pensiun.

Peter Laurensius Samosir menjelaskan tak dipungkiri dalam setiap pengurusan pencairan dana pensiun khususnya di Taspen ditemui sejumlah permasalahan.

Masalah tersebut terkadang membuat bingung pihak Taspen akibat dari ketidaktahuan dari pihak pemohon.

Pertama, katanya, banyaka berkas pemohon yang tidak lengkap. Hal itu dikarenakan langsung dikirim secara pribadi melalui Pos Indonesia.

Padahal, proses tersebut mempunyai aturan agar tak salah dalam pengiriman sehingga saat dikirim berkas telah dilengkapi.

Baca juga: Pengangguran di Sultra Capai 58 Ribu Orang Terbanyak Lulusan SMP, Calon Pencari Kerja Capai 2 Ribu

"Banyaknya pensiunan yang mengirim secara pribadi berkasnya melalui Pos Indonesia," ucapnya ditemui di Kendari, Rabu (10/11/2021).

"Sehingga banyak ditemui berkas pengajuan kurang lengkap dan paling sering ditemui berkas pensiunan wafat tak lengkap, padahal syaratnya berbeda dari pensiunan biasa," katanya.

Peter Laurensius Samosir mencontohkan, tanda tangan dalam surat kematian hanya sampai pada RT/RW padahal surat tersebut setidaknya harus diurus hingga tingkat kelurahan atau dukcapil setempat.

"Jika terjadi hal demikian maka akan dihubungi orang yang bersangkutan atau pun ahli waris (apabila pensiun telah meninggal)," ujarnya.

Namun kata dia, situasi makin rumit ketika ada sebagian orang yang tak melampirkan nomor telepon dalam berkas pengajuannya.

Baca juga: Lengkap Persyaratan Berkas Usulan Pensiun untuk Aparatur Sipil Negara di Sulawesi Tenggara

"Berkas itu tidak bisa diurus, karena orang yang bersangkutan tak bisa dihubungi, dan itu yang biasa tertumpuk di kami," jelasnya.

"Karena mengirim secara pribadi bukan melalui kami dan tak mengetahui syaratnya apa saja," imbuhnya.

Peter Laurensius Samosir mengimbau kepada masyarakat atau ASN untuk mengetahui semua persyaratan.

Kata dia, bagi warga Kota Kendari dan sekitarnya bisa langsung datang ke Kantor Taspen Cabang Kendari.

Di luar dari Kota Kendari, masyarakat atau ASN bisa datang langsung ke mitra bayar Taspen (bank dan kantor Pos) yang ada di kabupaten dan kota.

Baca juga: Dihadapan Ali Mochtar Ngabalin, Bupati Konut Ruksamin Beberkan Persoalan Tambang di Konawe Utara

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved