Berita Sulawesi Tenggara

Dua Masalah Pencairan Dana Pensiun, Taspen Sebut Berkas Tak Lengkap hingga Istri Lebih dari Satu

Branch Manager Taspen Cabang Kendari, Peter Laurensius Samosir mengatakan terdapat dua masalah sering ditemui saat pengurusan pencairan dana pensiun.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Branch Manager Taspen Cabang Kendari Peter Laurensius Samosir 

"Mitra bayar ini sebelumnya sudah diberikan pelatihan dari pihak Taspen," ujar Peter Laurensius Samosir.

Sehingga semua syarat pengurusan pensiun yang ada di kabupaten dan kota sudah bisa dijelaskan kepada masyarakat atau ASN.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Taspen Cabang Kendari Edi melanjutkan permasalahan kedua yakni ASN yang meninggal menyisakan istri lebih dari satu orang.

Untuk itu, ketika suaminya telah meninggal, semua istri bakal saling klaim ahli waris untuk pencairan dana pensiun.

"Misalnya datang istri pertama yang sah, istri kedua yang sah, lalu datang lagi istri siri, tapi yang terdaftar dalam administrasi pegawai bersangkutan adalah salah satu dari ketiganya, itu yang repot," ungkapnya.

Baca juga: Panitia Sulawesi Tenggara Mulai Persiapkan MTQ Korpri ke-5, Pemasangan Baliho hingga Bangun Panggung

Edi pun menjelaskan, jika terjadi hal demikian maka pihaknya segera memberikan edukasi terkait pasangan mana yang terdaftar dalam administrasi pegawai.

Hal itu guna memberikan pemahaman, karena biasanya suami selaku ASN terkadang hanya mendaftarkan satu istri saja dalam administrasi pegawai.

"Sehingga berdasarkan data administrasi tersebut, istri yang dicantumkan namanya yang berhak mendapatkan dana pensiun," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved