Pensiun dari Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto Disebut Berpeluang Gabung Kabinet Presiden Jokowi
Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun dari jabatannya sebagai Panglima TNI pada tahun ini, dikabarkan berpeluang menjabat di kabinet Presiden
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Keududukan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI kini telah digantikan oleh Jenderal Andika Perkasa.
Hal itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (8/11/2021).
Seiring dengan itu, beredar isu reshuffle hingga kabar Marsekal Hadi akan gabung kabinet.
Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya menyebut momen pergantian Panglima TNI bakal dijadikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merombak kabinet.
Karena jejak kedekatannya dengan Presiden Jokowi, Marsekal Hadi dinilai berpeluang digaet masuk ke kabinet.
Menurut Yunarto, Marsekal Hadi dapat menjabat di kementerian sektoral seperti Perhubungan atau Polhukam.
Baca juga: Jenderal TNI Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI, Puan Maharani Sampaikan Harapannya
Namun tidak menutup kemungkinan juga bahwa Marsekal Hadi akan masuk ke lingkaran dalam presiden seperti kepala staf presiden (KSP).
"Apakah Pak Hadi Tjahjanto dimungkinkan untuk masuk ke dalam barisan kabinet baru? Saya pikir sangat mungkin. Diketahui beliau orang lama presiden, bisa dipastikan satu garis visi misi dari mulai sesmilpres lalu kemudian kemarin menjadi Panglima, sehingga sangat dimungkinkan," ujar Yunarto, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (8/11/2021).
Nico Siahaan, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, memberikan tanggapannya mengenai isu tersebut.
"Untuk isu reshuffle saya tak bisa berasumsi. Karena selain itu prerogatif presiden, juga banyak unsur kinerja yang tidak mudah untuk diukur sebagai patokan reshuffle," ucap Nico.
Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani juga berpendapat bahwa masuk tidaknya Hadi ke kabinet merupakan kewenangan presiden.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Lebih Tajir dari Presiden Jokowi, Intip Harta Kekayaan Panglima TNI Terpilih
Muzani sendiri mengaku belum mendengar informasi rencana reshuffle dari istana.
"Sepenuhnya wewenang presiden. Presiden ada kewenangan sepenuhnya dalam sistem ketatanegaraan kita sebagai kepala pemerintahan dalam sistem presidensial, presiden berwenang menetapkan pembantu-pembantunya sebagai menteri atau mengganti," ungkap Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, menyarankan agar Marsekal Hadi dapat menikmati masa pensiunnya dengan berkumpul bersama keluarga.

Tetapi apabila masuk kabinet, menurut Syaifullah, Marsekal Hadi bisa mendapatkan posisi Gubernur Lemhanas.