Diperpanjang Dua Minggu, Luar Jawa dan Bali Masih Berlakukan PPKM dari 9 sampai 22 November 2021
Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa dan Bali mulai tanggal 9 hingga 22 November 2021
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Menko Ekon itu juga menuturkan terkait tingkat penularan virus Covid-19 di Indonesia.
Situation report Badan Kesehatan Dunia atau WHO per tanggal 3 November 2021 menunjukkan bahwa seluruh provinsi di Indonesia, tingkat penularan (community transmission) berada di level 1 atau tingkat penularan rendah.
“Kalau kita lihat report dari Nikkei, Indonesia berada di dalam peringkat ke 41, naik peringkatnya dibandingkan yang lalu 54. Indonesia dengan peringkat ke 41 tersebut adalah [peringkat] tertinggi di ASEAN,” jelas Airlangga.
Per 7 November, kasus aktif nasional sejumlah 10.825 kasus atau 0,3 persen, di bawah rata-rata global yakni 7,4 persen.
Sedangkan untuk kasus aktif di luar Jawa-Bali yaitu 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus.
Angka tersebut menurun 97,5 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa dan Bali pada (6/8/2021).
Baca juga: Lengkap Persyaratan, Link Pengisian Data, Rumah Millennials dan Indonesian Event Buka Beasiswa PPKM
“Konfirmasi harian sebesar 159 kasus dengan tren penurunan sebanyak 99,5 persen dari puncaknya di 6 Agustus yang lalu. Kasus aktif di luar Jawa-Bali sejumlah 51,42 persen dari total kasus nasional,” ungkap Airlangga.
Secara spasial, tingkat kesembuhan atau recovery rate (RR) di Sumatra sebannyak 96,13 persen, untuk tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) 3,57 persen, dan penurunan kasus aktif dibanding 9 Agustus mencapai 98,02 persen.
Nusa Tenggara RR 97,41 persen, CFR 2,34 persen, dan penurunan kasus 98,23 persen.
Kalimantan dengan RR 96,55 persen, CFR 3,17 persen, dan penurunan kasus 97,90 persen.
Sulawesi RR 97,10 persen, CFR 2,63 persen, dan penurun kasus 98,16 persen. Terakhir Maluku dan Papua RR 96,07 persen, CFR 1,75 persen, dan penurunan kasus sebesar 90,26 persen.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 8 November 2021, Ada 211 Kabupaten/ Kota Terapkan Level 3
Airlangga juga menjelaskan mengenai realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Realisasi PEN sampai dengan 5 November 2021 mencapai Rp456,35 triliun atau 61,3 persen dari pagu Rp744,77 triliun.
“Di Klaster Kesehatan sudah Rp126,65 triliun atau 58,9 persen, di [Klaster] Perlindungan Sosial sudah Rp132,49 triliun atau 72,4 persen, Klaster Prioritas Rp72,59 triliun atau 61,6 persen, [Klaster] Dukungan UMKM dan Korporasi Rp63,45 triliun atau 39,1 persen, dan [Klaster] Insentif Usaha sudah 97,4 persen atau Rp61,17 triliun,” ucap Airlangga.
Airlangga mengatakan juga bahwa perekonomian Indonesia menuju tren pertumbuhan yang positif.
Pemerintah optimistis bahwa hingga akhir tahun 2021 nanti perekonomian akan mencatatkan pertumbuhan di kisaran 3,7-4 persen (full year year on year).
Baca juga: Perpanjangan PPKM hingga 8 November, Wali Kota Kendari Tunggu Instruksi Mendagri Turun Level 1
“Kita lihat bahwa resiliensi perekonomian baik dari segi cadangan devisa, neraca perdagangan, dan juga IHSG dan nilai tukar yang walaupun fluktuatif namun relatif stabil,” pungkasnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)