ASN Ajak Teman Aniaya Polisi, Tak Terima Ditegur Bripka Fauzi saat Minta Sumbangan di Jalan
Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Pelaku adalah seorang ASN berinisial L (34)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Pelaku adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial L (34) dan rekannya.
Sedangkan korban adalah anggota polisi dari Polres Luwu, Bripka Fauzi Marang.
Pelaku mengajak bersama rekannya W (21) saat menganiaya Bripka Fauzi.
Baca juga: Mahasiswa Aniaya Kakek-kakek, Berawal dari Saling Sindir dengan Pelaku Sekeluarga
Sedangkan motif dari kasus ini lantaran L tidak terima ditergur Bripka Fauzi saat meminta sumbangan ke pengendara motor.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, sore kemarin.
"L dan W kita amankan atas laporan Bripka Fauzi Marang," kata Jon, Minggu (5/11/2021).
Jon menjelaskan penganiayaan terhadap korban terjadi pada Rabu (3/11/2021).
Saat itu, Fauzi Marang sedang bertugas mengamankan pembongkaran tiang pancang.
Tiang itu akan digunakan memperbaiki Jembatan Miring.
Baca juga: Adik Tak Sanggup Bayar Utang Karaoke dan Miras, Kakak Malah Aniaya Pemilik Karaoke
Jembatan yang berada di perbatasan Luwu-Palopo.
Sementara L bersama rekannya tengah memungut sumbangan pengendara yang melintas.
Saat L melintas di lokasi yang akan dipasangkan tiang pancang, Fauzi Marang menegurnya.
Karena dianggap dapat mencelakakan nyawanya sendiri apabila tertimpa tiang pancang.
Tidak terima ditegur, L mendatangi Fauzi Marang dan teriak-teriak.