ASN Ajak Teman Aniaya Polisi, Tak Terima Ditegur Bripka Fauzi saat Minta Sumbangan di Jalan
Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Pelaku adalah seorang ASN berinisial L (34)
Sehingga memancing rekan korban datang dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Baca juga: Siswa SMP Aniaya Teman saat Jam Sekolah, Korban Pingsan hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Akibat kejadian itu, Fauzi Marang mengalami luka memar pada bagian wajah.
"Setelah adanya laporan resmi, kami menangkap terduga pelaku bersama seorang rekannya," katanya.
Pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya menganiaya korban.
"Pelaku melakukan pengeroyokan karena emosi dan tidak terima ketika korban menegurnya," tutup Jon.
Polisi Dianiaya di Aceh
Seorang pria berinisial Z (26) nekat menganiaya seorang polisi.
Kini Z ditangkap Tim Polres Lhokseumawe, Minggu (24/1/2021).
Ia ditangkap di tempat pendaratan ikan (TPI) Desa Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menyebutkan, Z ditangkap karena menganiaya polisi berpangkat Aipda berinisial DS yang bertugas di Polsek Meurah Mulia, Aceh Utara, pada 8 Januari 2021 lalu.
Baca juga: Kepergok Selingkuh hingga Istri Terseret di Mobil, Wakil Ketua DPRD Sulut: Saya Minta Maaf ke Istri
“Saat itu, Aipda SD membubarkan remaja yang main internet di warung desa itu. Tidak terima, pemuda itu lalu menantang polisi. Merampas ponsel polisi dan mengeluarkan katana untuk membacok. Pelaku sempat memukul polisi dengan gagang katana itu,” kata Eko dalam konferensi pers, Rabu (27/1/2021).
Setelah kejadian itu, pelaku menghilang dari desanya selama 16 hari.
Ternyata, pelaku pergi melaut dan baru kembali 16 hari kemudian.
“Dia pergi ke Banda Aceh untuk melaut, baru pulang. Kita dapat kabar itu dan saya perintahkan tangkap dia,” kata Eko.
Baca juga: Celana Dalam Selingkuhan Jadi Barang Bukti Perbuatan Mesum Anggota DPRD, Ada Rekaman CCTV Hotel
Menurut Eko, tindakan polisi membubarkan anak-anak yang bermain game online itu atas permintaan kepala desa.