Berita Konawe
2 Gadis di Bawah Umur di Konsel Digilir 12 Remaja, 4 Masih Buron, Polisi Sita Pakaian Dalam Wanita
Dua gadis di bawah umur di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digilir 12 remaja pria.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Barang bukti itu ditunjukkan Wakapolres Kendari Kompol Alwi dan Kasatreskrim AKP I Gede Pranata Wiguna dalam rilis pengungkapan kasus, Senin (8/11/2021).
Kronologi
Sebelumnya, sebanyak 12 remaja asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetubuhi dua anak di bawah umur.
Bahkan, persetubuhan dilakukan hingga belasan kali sampai kedua korban mengalami pendarahan di bagian sensitifnya.
Kasus tersebut diungkap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor atau Satreskrim Polres Kendari.
Namun, polisi baru bisa meringkus delapan tersangka pada akhir Oktober 2021 hingga awal November 2021, satu di antaranya masih di bawah umur.
Kedelapan tersangka itu yakni berinisial I, RF, SJ, MW, MM, R masing-masing berusia 19 tahun, A (17), dan AA (18).
Sementara, empat terduga pelaku lain masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kendari, Kompol Alwi menjelaskan kronologi kejadian.
Saat itu, AA berkenalan dengan korban lewat media sosial dan mengajak Bunga (bukan nama sebenarnya) bertemu pada September 2021.
"Korban (Bunga) mengajak temannya (Mawar). Pelaku AA kemudian mengajak keduanya ke Gunung Merah Desa Boro-boro, Kecamatan Ranomeeto," kata Kompol Alwi saat merilis kasus ini, Senin (8/11/2021).

Di Gunung Merah tersebut, para tersangka menyetubuhi kedua korban secara bergantian.
Mawar dirudapaksa enam tersangka sebanyak 11 kali pada September hingga Oktober 2021.
Sedangkan, korban (Bunga) disetubuhi delapan tersangka sebanyak 19 kali sejak September 2021 hingga Oktober 2021
"Akibat kejadian tersebut salah satu korban mengalami pendarahan dan harus mendapatkan perawatan medis," beber Kompol Alwi.