Organ Sensitif Terluka, Ternyata Bocah Ini Dicabuli Tukang Becak Umur 51 Tahun, Warga Murka
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaku adalah seorang pria berinisial Jamaludin (51).
Akibatnya, pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (1) (2) subs pasal 82 ayat (1) UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tukang Becak Rudapaksa Anak
Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial R (38).
Sedangkan korban adalah anak kandung pelaku, berumur 14 tahun.
Aksi pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang ibu.
Baca juga: Bu Dokter Nyaris Dirudapaksa Petani, Pelaku Sembunyi Seminggu di Hutan hingga Kabur ke Luar Pulau
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Tim Resmob Polres Situbondo akhirnya menangkap pelaku di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panji.
Pelaku diketahui bekerja sebagai tukang becak.
Untuk mempertanggungjawabkan aksi bejat tersebut, kini R harus meringkuk di ruang tanaman Malopres Situbondo.
Terbongkarnya kasus tersebut setelah anaknya yang masih berusia 14 tahun mengadukan aksi bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca juga: Pria 59 Tahun Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali, Ketahuan setelah Pelaku Ingin Nikahi Korban
"Anak saya mengaku ayahnya berbuat kurang pantas kepadanya sejak awal September 2021," ujar ibu korban kepada sejumlah wartawan, Senin (11/10/2021).
Bak disambar petir mendengar penuturan yang polos anaknya, ibu kandung tak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo membenarkan penangkapan pelaku dugaan penodaan terhadap anaknya itu.
"Saat ini R dimintai keterangannya oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak.
Setelah diperiksa R langsung kita tahan," ujar AKP Agus Widodo.
(wen/tribun-medan.com) Surya.co.id/Izi Hartono)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Seorang Tukang Becak di Langkat Babak Belur Dihajar Warga Karena Cabuli Anak di Bawah Umurdan di Surya.co.id dengan judul Tukang Becak di Situbondo Tega Nodai Anak Sendiri masih Usia 14 Tahun, kini Meringkuk di Tahanan