Menwa UNS Resmi Dibekukan, Penyebab Tewasnya Gilang karena Kekerasan Benda Tumpul
Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang sudah melihat hasil autopsi GE pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak perkembangan kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra alias GE (20) dalam Pendidikan Dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS Solo.
Akibat tewasnya GE, Menwa UNS kini resmi dibekukan.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunSolo.com, pembekuan itu melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Rektor UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho.
SK Rektor UNS itu di antaranya berisi mengenai larangan terhadap Menwa untuk melakukan aktivitas apapun.
Baca juga: Update Tewasnya Gilang Mahasiswa UNS saat Diksar Menwa, Polisi Tingkatkan Kasus ke Penyidikan
Pembekuan ini menyusul adanya penemuan bahwa terjadi pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Diklatsar Menwa.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus.
“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK)," ujar Sunny, kepada Tribunsolo.com, Sabtu (30/10/2021).
Sementara itu, sempat beredar kabar bahwa GE meninggal lantaran kesurupan.
Baca juga: Kapolresta Solo Datangi Keluarga dan Ziarah Makam Gilang Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat Menwa
Namun, kabar terbaru menyebut GE tewas karena kekerasan dari benda tumpul.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang sudah melihat hasil autopsi GE pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.
"Dari hasil autopsi disimpulkan bahawa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat
Untuk itu, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil autopsi.
Baca juga: Update Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Polisi Sita Barang Bukti Benda Elektronik
Tingkatkan kasus ke penyidikan
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mendatangi rumah keluarga GE pada Jumat (29/10/2021).
Kedatangan pihak kepolisian bertujuan untuk memberikan surat pemberitahuan bahwa akan dilakukan penyidikan atau SPDP.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari tayangan YouTube tvOneNews, Kapolresta juga ziarah ke makam korban.
"Kami sampaikan tadi, tembusan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, SPDP, pada ayahanda Beliau, almarhum saudara Gilang Endi Saputra," terang Ade.
Tak hanya itu, Ade juga mengabarkan pada pihak keluarga terkait temuan kepolisian selama ini.
"Dan termasuk juga kita tadi berikan surat perkembangan hasil penyidikan," ucapnya.
"Sejauh mana penyidikan yang saat ini sudah dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Surakarta untuk mengungkap dugaan kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan diklat yang dimaksud," sambungnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyerahkan penyidikan kepada pihak kepolisian.
Keluarga GE berharap, jika sampai ada indikasi tindak kekerasan, maka pelaku harus dihukum setimpal.
"Saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, dan kami minta keadilan yang seadil-adilnya," ujar keluarga korban.
Setelah dari rumah korban, Kapolresta dan jajarannya ziarah ke makam korban di TPU Desa Dayu, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah.
Barang Bukti Elektronik
Kabar terbaru, polisi menemukan bukti terbaru dalam kasus ini.
Diketahui, barang bukti itu didapat dari pemeriksaan sejumlah saksi pada Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Fakta Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Gibran: Yang Terjadi di Solo Itu Tanggung Jawab Saya
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia mengungkapkan pihaknya sudah menyita barang bukti tersebut.
Tak hanya itu, barang bukti juga telah diserahkan ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.

"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan."
"Barang buktinya berupa barang elektronik," ungkap Ade, Rabu, kepada TribunSolo.com.
Hingga Rabu kemarin, polisi telah memeriksa 23 saksi terkait kasus tewasnya GE.
Ade mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi pendampingan pada saksi.
Baca juga: Menwa Disebut Lakukan Kekerasan Berulang, Resimen Mahasiswa UNS Solo Minta Dibekukan
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan LPSK."
"Penyidik akan bersurat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan saksi, agar kasus ini segera terungkap," imbuhnya.
Sementara itu, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Menwa UNS sudah dibekukan untuk sementara waktu per 27 Oktober 2021.
Mengutip TribunSolo.com, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengungkapkan kantor Menwa telah ditutup untuk mengamankan barang bukti.
"Hari ini, kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Sutanto, Rabu.
"Sudah ditutup semua kantor, sekalian mengamankan barang bukti di sana," tambahnya.
Baca juga: Tanda-Tanda Kekerasan Korban Diklat Menwa Mahasiswa UNS, Polisi Usut Tuntas Pelaku, Kampus Evaluasi
Belum Tentukan Tersangka
Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya GE saat Diksar Menwa UNS.
"Tersangka belum ada, tapi kasus ini masuk ranah penyidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika, kepada TribunSolo.com, Rabu.
Hingga Rabu, Polresta Surakarta telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari peserta, panitia, dan pembina.
Rencananya, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak lain, seperti ahli forensik dan pidana.
"Kita akan mintai keterangan dokter yang menerima pertama kali korban, yang kini juga melakukan autopsi," kata Djohan.
"Kita juga minta keterangan ahli seperti forensik dan ahli pidana," tambahnya.
Lebih lanjut, Djohan menerangkan panitia yang mengikuti Diksar Menwa UNS semuanya merupakan mahasiswa aktif.
Tak ada senior yang sudah alumni menjadi panitia dalam kegiatan itu.
Baca juga: Mahasiswa UNS Solo Meninggal saat Diklat dengan Luka Lebam, Keluarga Setuju Autopsi
Penyebab GE Meninggal
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengungkapkan penyebab GE tewas diduga karena mendapat pukulan di kepalanya.
Akibat pukulan itu, terjadi penyumbatan di bagian otak GE.
"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," tambahnya.
Iqbal menerangkan dugaan itu berasal dari hasil autopsi yang dilakukan langsung oleh Kabid Dokes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Dari hasil autopsi sementara, menyatakan ada tanda-tanda kekerasan.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengungkapkan lebih detail titik-titik kekerasan yang dialami GE.
Menurutnya, hasil autopsi akan disampaikan secara resmi kurang dari sepekan.
"Untuk berapa titik (kekerasan) saya belum bisa sebutkan."
"Hasil autopsi pastinya keluar kurang dari sepekan," tandasnya.
(TribunnewsSultra.com/Ifa Nabila) (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Agil Tri/Fristin Intan Sulistyowati)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diksar Menwa, Polisi: Sudah Dilakukan Penyitaan